Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan pihaknya bakal mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah secara profesional.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, kader-kader NU memiliki kapasitas untuk mengelola pertambangan tersebut.
“Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat, masa kita belum jalankan, udah dibilang nggak profesional. Nggak profesional gimana?” kata Gus Yahya melansir dari Youtube Nahdlatul Ulama, Selasa (11/6/2024).
Gus Yahya pun memastikan hasil dari pengelolaan tambang akan digunakan untuk kepentingan umat dan tidak akan diambil oleh pengurus NU sendiri.
Dirinya pun menyebut cara yang akan pihaknya lakukan dengan membuat struktur bisnis dan membentuk koperasi dan sebagainya.
“Supaya menjamin ini tidak akan dibawa lari oleh pribadi-pribadi. Udah kita atur. Nggak percaya? Nanti lihat aja,” ucapnya.
Baca Juga
Adapun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.
KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
“Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menyampaikan izin usaha pertambangan bagi PBNU sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan. PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM.
“Kalau [WIUPK] NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.