Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NU Dapat Tambang Eks Grup Bakrie, Bahlil Klaim Telah Lakukan Verifikasi Ketat

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan pemberian izin usaha pertambangan khusus kepada ormas keagamaan telah melalui verifikasi ketat.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024). JIBI/Ni Luh Anggela
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024). JIBI/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Nahdlatul Ulama (NU) merupakan keputusan dari pemerintah.

Bahlil menyebut, setelah pihak NU mengajukan permohonan untuk mengelola pertambangan, pemerintah mengkaji terkait persyaratan dan kemampuan dari NU.

“Dan kita sudah memutuskan untuk PBNU kita akan mengalokasikan eks PKP2B [perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara] dari KPC,” kata Bahlil saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (11/6/2024).

Adapun, Bahlil mengatakan bahwa setiap ormas keagamaan yang mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan bakal diverifikasi oleh pemerintah dan akan ditentukan lahan mana yang akan diberikan.

Namun, sebelum ke tahap penentuan lahan, Bahlil menuturkan, pemerintah akan selektif dalam mengeluarkan izin tersebut.

Pemerintah akan memastikan ormas tersebut memiliki badan usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki dan dikendalikan oleh ormas tersebut. Hal itu dilakukan, kata Bahlil, guna mencegah adanya pemindahtanganan IUPK ke pihak lainnya di luar ormas keagamaan.

“Pengelolaannya harus profesional, harus betul-betul bisa memberikan income kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelummya, Bahlil menyatakan pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

KPC merupakan salah satu entitas tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik Grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan Grup Salim.

“Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024). 

Bahlil menyampaikan izin usaha pertambangan (IUP) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan.

PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM. 

“Kalau [WIUPK] NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper