Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan penawaran izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan yang berminat untuk ikut serta mengelola tambang di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons penolakan sejumlah ormas untuk turut serta mengelola tambang dalam negeri.
“Katanya ada yang menolak. Ya ini kan kita memberikan kepada yang mau. Kalau yang menolak, ya apa boleh buat berarti nggak membutuhkan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai negara demokrasi, pemerintah menghargai adanya perbedaan pendapat terkait pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan di Indonesia. Selain itu, adanya pro dan kontra dalam sebuah kebijakan menurutnya merupakan hal yang lumrah.
“Kita prioritas yang membutuhkan ya, simpel,” ujarnya.
Bahlil juga tidak menutup kemungkinan jika dalam penawaran izin tambang, terdapat sejumlah poin yang belum dijelaskan dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan siap untuk memberikan sosialisasi jika diperlukan.
Baca Juga
Adapun pemerintah membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasca diterbitkannya beleid itu, Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu M. Din Syamsuddin mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran pemerintah untuk mengurus tambang nasional.
“Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa problem maker, bukan bagian dari masalah a part of the problem,” jelas Din dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (7/6/2024).
Sementara itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyebut tidak akan mengambil kesempatan tersebut lantaran bukan dalam ranahnya.
“Di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujar Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.