Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blak-blakan Sri Mulyani soal Temuan BPK di Kemenkeu

Berikut jawaban Menkeu Sri Mulyani soal temuan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kemenkeu.
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mendampingi Ketua BPK Isma Yatun untuk menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu Suahasil Nazara, Kamis (28/3/2024). Dok BPK RI
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mendampingi Ketua BPK Isma Yatun untuk menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu Suahasil Nazara, Kamis (28/3/2024). Dok BPK RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Keuangan pada 2023.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti temuan BKP tersebut meski tidak mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkeu.

“Meski tidak mempengaruhi WTP, tetap kita lakukan follow up-nya, tidak berarti kalau tidak mempengaruhi status laporan kita, kemudian tidak kita follow up,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI Senin (10/6/2024).

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Kemenkeu memiliki tim bersama dengan BPK untuk melihat tindak lanjut dari catatan ataupun temuan dari BPK.

“Kami dengan BPK membentuk kontinuitas untuk melihat follow dari catatan dan temuan BPK,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyoroti laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK tersebut. BPK memberikan sebanyak 14 catatan kepada Kemenkeu dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2023.

Fauzi mengatakan temuan BPK yang krusial yang harus segera ditindaklanjuti adalah terkait penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman tidak sesuai atau tidak optimal.

“Itu temuan yang sangat mencolok dari 14 temuan di BPK, selain itu ada yang khusus, yaitu masalah laporan keuangan kinerja pemerintah, penyelesaian permasalahan perpajakan, tata kelola pelaksanaan proyek, dan mekanisme rekening penampungan akhir,” jelasnya.

Menurut Fauzi, tindak lanjut dari temuan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu opini WTP laporan Kemenkeu yang telah dipertahankan selama 7 tahun terakhir.

“Ini catatan di temuan BPK sehingga temuan BPK tidak berpengaruh pada WTP yang ke-7 kali berturut-turut di bawah bu Menkeu Sri Mulyani,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper