Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Keuangan pada 2023.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti temuan BKP tersebut meski tidak mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkeu.
“Meski tidak mempengaruhi WTP, tetap kita lakukan follow up-nya, tidak berarti kalau tidak mempengaruhi status laporan kita, kemudian tidak kita follow up,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI Senin (10/6/2024).
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Kemenkeu memiliki tim bersama dengan BPK untuk melihat tindak lanjut dari catatan ataupun temuan dari BPK.
“Kami dengan BPK membentuk kontinuitas untuk melihat follow dari catatan dan temuan BPK,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyoroti laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK tersebut. BPK memberikan sebanyak 14 catatan kepada Kemenkeu dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2023.
Baca Juga
Fauzi mengatakan temuan BPK yang krusial yang harus segera ditindaklanjuti adalah terkait penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman tidak sesuai atau tidak optimal.
“Itu temuan yang sangat mencolok dari 14 temuan di BPK, selain itu ada yang khusus, yaitu masalah laporan keuangan kinerja pemerintah, penyelesaian permasalahan perpajakan, tata kelola pelaksanaan proyek, dan mekanisme rekening penampungan akhir,” jelasnya.
Menurut Fauzi, tindak lanjut dari temuan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu opini WTP laporan Kemenkeu yang telah dipertahankan selama 7 tahun terakhir.
“Ini catatan di temuan BPK sehingga temuan BPK tidak berpengaruh pada WTP yang ke-7 kali berturut-turut di bawah bu Menkeu Sri Mulyani,” tuturnya.