Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Tapera Ramai Ditolak, Menteri Basuki: Saya Menyesal

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera apabila memang dinilai belum siap.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku menyesali kemarahan yang terjadi atas rencana pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Basuki menyebut, pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera apabila memang dinilai belum siap.

"Dengan kemarahan ini [terhadap program Tapera] saya pikir saya menyesal betul," kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Di samping itu, Basuki secara tersirat juga menerangkan bahwa implementasi Tapera sejatinya tidaklah genting untuk dilakukan. Sehingga, implementasinya dapat untuk ditunda.

Basuki juga menepis kabar bahwa pemerintah seakan pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Pasalnya, pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai telah cukup optimal.

Basuki menjelaskan, sejak FLPP diguyurkan pada 2010 total APBN yang telah dikucurkan mencapai Rp105 triliun. 

"Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan FLPP subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun," ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, Basuki mengungkap dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera.

"Apalagi kalau misalnya [ada usulan] DPR, Ketua MPR itu diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut," tegasnya.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkapkan penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan pada 2027.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020.

"Karena kami masih ditugaskan oleh komite untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).

Bahkan, tambah Heru, pihaknya juga belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper