Bisnis.com, JAKARTA- Himpunan Kawasan Industri (HKI) menangkap peluang rencana relokasi pabrik China ke Indonesia, terlebih di sektor otomotif, elektronik, kimia, dan tekstil tahun ini. Namun, peluang tersebut harus diiringi sejumlah stimulus untuk meningkatkan daya tarik Indonesia.
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan permintaan lahan cukup tinggi ditopang relokasi pabrik China ke Indonesia yang mengalami peningkatan lantaran perang dagang antara China dan AS.
"Hal tersebut tetap harus diimbangi dengan dukungan pemerintah baik dalam hal stimulus kemudahan penyusunan perizinan, dukungan insentif, dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana industri," kata Sanny kepada Bisnis, Kamis (6/6/2024).
Dia juga mewanti-wanti kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik yang sangat memengaruhi permintaan lahan industri dari investor.
Adapun untuk menangkap potensi relokasi pabrik China, beberapa strategi yang dilakukan pengusaha yakni dengan peningkatkan infrastruktur kawasan industri denhan pengembangan konsep smart-eco industrial estate.
"Selain itu, permasalahan klasik yang selalu dihadapi oleh kami para pengembang dan pengelola kawasan industri di antaranya masih diperlukannya peran serta dan dukungan dari pemerintah akan kemudahan pengurusan perizinan berusaha, kepastian hukum," terangnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, pihaknya juga memerlukan dukungan pemerintah untuk penyediaan sarana prasarana kegiatan industri, mulai dari kemudahan akses air baku dari Kementerian/lembaga terkait dan harga gas industri yang kompetitif melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU.
"Hal ini harus mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah agar kita tidak kalah saing dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Bangladesh, dan lainnya," pungkasnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan realisasi investasi sejak harga gas bumi tertentu (HGBT) diberlakukan mengalami peningkatan. Kendati terjadi pelemahan lantaran adanya kendala dari sisi hulu atau pemasok gas industri.
"Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT US$6 per MMBTU ini akan dilanjutkan? Karena ini insentif yang sangat menarik sebetulnya. Ini salah satu kunci untuk bisa menarik. Banyak sekali, [investor] syaratnya harga gas, syaratnya harga gas," kata Agus.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 menyebut harga gas bumi tertentu berlaku sebesar US$6 per MMBTU untuk 7 subsektor industri. Agus memastikan bahwa regulasi tersebut masih aktif dan seharusnya diterapkan.