Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Skema Iuran Tapera di Malaysia dan Singapura, Lebih Menarik dari Indonesia?

Pemerintah menegaskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko menyebut pemerintah Malaysia maupun Singapura juga menjalankan skema Tapera ini. 

Lalu, bagaimana skema Tapera kedua negara tersebut?

Mengutip presentasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Malaysia menjalankan program Tapera melalui employees provident fund (EPF). Pemerintah Malaysia mewajibkan program tersebut untuk seluruh pegawai swasta dan pegawai negeri, sementara sektor informal secara sukarela. 

Kontribusi dari pekerja adalah 11%, sementara dari pemberi kerja sebesar 12% untuk pekerja dengan gaji bulanan di atas RM5.000 dan 13% untuk pekerja dengan gaji bulanan di bawah RM5.000. Hanya saja, program ini tak terbatas pada kepemilikan rumah, melainkan juga untuk dana pensiun. 

Dari sisi kepemilikan rumah, EPF dapat digunakan untuk menarik akun untuk uang muka, pelunasan pinjaman perumahan, atau pembayaran cicilan perumahan. 

Nantinya, pekerja akan memiliki dua akun dalam EPF. Akun pertama akan menyimpan sebanyak 70% dari kontribusi total pekerja untuk dana pensiun, dan hanya dapat ditarik saat pensiun pada usia 55 tahun, atau meninggal dunia. 

Sementara itu, 30% dari dana kontribusi pekerja dapat digunakan sebelum pensiun, seperti pembelian rumah pertama, biaya pendidikan, hingga biaya pengobatan.

Mengutip laman KWSP Employees Provident Fund Malaysia, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah, membangun rumah, cicilan perumahan, mengurangi biaya cicilan rumah, dan pembelian rumah kedua.

Selain Malaysia, negara tetangga Singapura juga mewajibkan pekerja dan pemberi kerjanya untuk mengikuti program jaminan sosial Central Provident Fund (CPF). Sama seperti Malaysia, CPF awalnya dibentuk untuk menyiapkan dana pensiun dan berkembang hingga menyediakan dana pembiayaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan asuransi. 

Singapura mewajibkan pekerja dan pemberi kerja untuk mengikuti program ini. Sementara itu, pekerja di sektor informal bisa mengikuti program ini secara sukarela. 

Kontribusi dalam CPF ini berkisar antara 12,5% hingga 37% dari gaji bulanan pekerja. Sebagai contoh, penduduk Singapura berusia produktif di bawah usia 55 tahun, dengan gaji bulanan lebih dari SGD750 dikenakan kontribusi 37% dari total gaji mereka.

Rinciannya, 17% akan diambil dari pemberi kerja, dan sisanya 20% diambil dari gaji karyawan. 

Sementara itu, untuk penduduk di atas usia 70 tahun, dikenakan kontribusi 12,5%. Sebesar 17,5% akan dimintakan dari pemberi kerja, dan 5% dari gaji karyawan. 

Dari sisi perumahan, dana CPF akan dimanfaatkan dalam dua skema. Pertama adalah public housing schemes, yang digunakan untuk membeli rumah-rumah yang disediakan pemerintah, baik rumah yang baru dan rumah yang dijual oleh pemilik sebelumnya. 

Peserta CPF dapat menggunakan dana tabungan secara tunai atau mengajukan pinjaman yang dapat dilunasi secara mencicil. 

Skema kedua adalah untuk residential properties schemes, yang digunakan untuk membeli semua rumah yang ada di Singapura, termasuk rumah yang bukan rumah susun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper