Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Agus Gumiwang Ungkap Ada Menteri Minta Kebijakan TKDN Dihapus

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada seorang menteri Kabinet Indonesia Maju yang mengusulkan kebijakan TKDN dihapus.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada seorang menteri di kabinet Indonesia Maju yang mengusulkan dalam rapat terbatas (ratas) untuk menghapus kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Padahal, Agus menilai TKDN merupakan salah satu elemen pemerintah untuk melindungi daya saing industri dalam negeri, sekaligus mendorong pertumbuhan industri. 

"Jadi saya nggak ngerti kenapa ada pemikiran dari seorang menteri dalam ratas yang meminta untuk kebijakan TKDN ini dihapuskan karena dianggap kebijakan usang," kata Agus, Kamis (30/5/2024). 

Seorang menteri yang tak disebutkan Agus itu menilai bahwa penerapan TKDN tidak lagi relevan saat ini dan mesti dievaluasi. Agus hanya setuju pada bagian usulan evaluasi tata cara penerapan nilai TKDN untuk sejumlah industri. 

Pasalnya, ada beberapa industri yang memang belum mampu mencapai tingkat kandungan dalam negeri lantaran terdapat komponen produk yang belum bisa diproduksi dalam negeri. 

"Misalnya sekarang dianggap ada threshold [standar] TKDN yang terlalu tinggi yang belum mungkin bisa kita capai, ini yang harus di-adjust, yang selama ini threshold TKDN-nya terlalu tinggi, kita turunkan," ujarnya. 

Namun, ada juga komoditas atau produk yang dinilai standar nilai TKDN masih terlalu rendah, maka perlu ada pengaturan kenaikan nilai standar komponen lokal dalam produksinya. 

"Adjustment ini on going, kita hitung treshold-nya untuk menyesuaikan, apakah terlalu tinggi atau rendah," imbuhnya. 

Yang jelas, menurut Agus, prinsip dasar dari penerapan TKDN tidak boleh diubah untuk perkembangan industri dalam negeri. Setidaknya Agus menyebut ada 3 prinsip penting yang harus dijaga. 

Pertama, TKDN mendorong investasi mendukung tumbuh kembang investasi karena dengan policy TKDN, maka produknya ada jaminan akan terserap. 

"Kedua, TKDN itu menumbuhkan pohon-pohon industri yang masih kosong, dan ketiga ini juga sangat penting, TKDN itu memperluas nilai tambah," terangnya. 

Di sisi lain, Agus juga menyinggu manfaat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang wajib diterapkan setiap industri. Dia menyebut bahwa SNI dapat menjadi elemen untuk mengendalikan impor. 

"Memang semua tools yang kita miliki dipakai untuk melindungi industri dalam negeri," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper