Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan penyesuaian terhadap penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penyesuaian terhadap perhitungan TKDN ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“On going process, di mana kami akan melakukan penyesuaian cara menghitung TKDN, ini ada yang terakhir dari Bapak Presiden yang kami terima tadi malam,” kata Agus di sela acara Business Matching 2024, Denpasar, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga
Agus menjelaskan bahwa Kemenperin akan mengevaluasi cara penghitungan TKDN lantaran subsektor industri memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Nantinya, penghitungan TKDN akan menyesuaikan dengan karakteristik industri masing-masing.
“Jadi kita akan mengevaluasi misalnya yang selama ini perhitungannya dilakukan dengan cost base, itu nanti kita akan evaluasi apakah lebih baik subsektor tersebut atau produk tersebut kita hitung melalui process base,” ujarnya.
Penyesuaian penghitungan tersebut diharapkan dapat mendorong industri memenuhi tingkat komponen dalam negeri. “Salah satu cara kita untuk bisa mempercepat, tanpa kita mengorbankan industri dalam negeri itu sendiri,” ucap Agus.