Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Buka Suara Soal Mutu Jalan Tol MBZ yang Disebut di Bawah Standar

Kementerian PUPR buka suara usai mutu Jalan Tol Layang MBZ menjadi sorotan setelah adanya fakta baru dalam kasus korupsijalan bebas hambatan tersebut.
Kondisi lalu lintas di Jalan Tol Layang MBZ saat arus mudik lebaran 2023 - Dok. Jasa Marga.
Kondisi lalu lintas di Jalan Tol Layang MBZ saat arus mudik lebaran 2023 - Dok. Jasa Marga.

Bisnis.com, BADUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara usai mutu jJalan Tol Layan Mohammed Bin Zayed (MBZ) menjadi sorotan setelah adanya fakta baru dalam kasus korupsijalan bebas hambatan tersebut.

Sekadar informasi, Jalan Tol MBZ banyak mendapat sorotan usai fakta di sidang korupsi tol MBZ mengungkap bahwa mutu jalan tol MBZ, terutama mutu beton Jalan Tol MBZ disebut berada di bawah standar.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, memastikan pihaknya telah menjalankan prosedur teknis untuk menguji tol tersebut.

"Kalau dari kita kan semua prosedur teknis kita penuhi, termasuk uji bebannya juga sudah kita lakukan," jelas Endra saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (23/5/2024).

Endra menekankan, Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum resmi memutuskan tol tersebut dapat dikomersialisasikan.

"Prosedur untuk uji laik fungsi, uji laik operasi kan kita sudah penuhi semua. Nanti kalau ada temuan baru seperti itu ya kita akan lihat," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola juga memastikan bahwa Jalan Layang Tol MBZ aman untuk dilintasi.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik menjelaskan jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Hendri juga menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper