Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Pembatasan Impor, Industri TPT Minta Semua Pihak Patuhi Aturan

Industri TPT meminta semua pihak untuk mematuhi kebijakan pembatasan impor, Permendag No.36/2023 jo. No.3/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta semua pihak untuk mematuhi kebijakan pembatasan impor, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No.36/2023 jo. No.3/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, seiring adanya protes dari importir seperti peritel dan pelaku usaha jastip, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Ini kan perintah Presiden Jokowi pada Oktober tahun lalu,” kata Redma dalam keterangan resminya, Kamis (11/4/2024).

Alih-alih melakukan protes, Redma mengharapkan para importir secara tertib mengikuti aturan ini dengan membayar segala ketentuan perpajakan dan ketentuan terkait izin impornya. 

Importir juga diminta lebih nasionalis untuk mendukung pemerintah dalam menggerakan perekonomian nasional melalui optimalisasi kinerja industri padat karya. 

Sama halnya dengan barang-barang yang dibawa oleh PMI, Redma mengimbau PMI untuk mengikuti aturan yang ada jika ingin berbisnis barang impor.

Di sisi lain, Redma mengharapkan PMI untuk lebih nasionalis, dengan membelanjakan hasil devisanya untuk barang-barang lokal sebagai oleh-oleh untuk keluarganya.

“Karena disini ada saudara, kerabat atau tetangganya yang juga memerlukan pekerjaan di sektor TPT untuk menyambung hidup, jadi kita disini semua hidup berdampingan dan saling menopang,” ujarnya.

Sejak diterbitkannya aturan tersebut, Redma mengklaim kinerja industri TPT dalam tren positif meski belum secara signifikan meningkat.

Asosiasi memperkirakan, peningkatan kinerja sektor hilir terjadi pada 2 hingga 3 bulan ke depan, dan peningkatan kinerja di sektor hulu diprediksi terjadi pada 3 hingga 4 bulan ke depan.

“Ini kan masih berproses, peningkatan order sudah ada di sektor hilir khususnya IKM garment konveksi,” ungkapnya.

Menurutnya, impor akan lebih terkendali seiring dengan diberlakukannya Permenperin No.5/2024 sebagai peraturan teknis dari Permendag No.36/2023.

“Kita harap akhir tahun ini kinerja industri TPT kembali pada track positif,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper