Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Perusahaan Dilaporkan Bermasalah dalam Bayar THR 2024, Terbanyak di Jakarta

Kemenaker melaporkan hingga kemarin terdapat 1.187 kasus soal THR dari 725 perusahaan yang diadukan, paling banyak salah satunya berasal dari Jakarta.
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima 1.187 pengaduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR. Paling banyak laporan ada di wilayah Jakarta.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwas K3) Kemenaker Haiyani Rumondang menyebut data terbaru hingga kemarin terdapat 1.187 kasus soal THR dari 725 perusahaan yang diadukan. Menurutnya, laporan paling banyak salah satunya berasal dari Jakarta.

Haiyani mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pengaduan THR tersebut ditemukan adanya kasus THR tidak dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan, dan THR dalam pertikaian.

"Kemarin kami sudah lakukan koordinasi dengan seluruh dinas di Indonesia, kami minta daerah-daerah yang diadukan THR-nya itu menjadi atensi dinas pengawas ketenagakerjaan," ujar Haiyani saat ditemui di Kantor Kemenaker, Minggu (7/4/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut dari 220.000 perusahaan di Jakarta, sebanyak 219 perusahaan dilaporkan belum membayar THR kepada karyawan.

Nugroho mengklaim, jumlah pengaduan terkait dengan THR di DKI Jakarta pada periode lebaran tahun ini cenderung turun. Menurutnya, jumlah pengaduan THR tahun lalu mencapai 700 laporan.

"Ini trennya turun, artinya perusahaan sudah mulai memahami karena situasi juga sudah mulai bagus," tuturnya.

Dia pun membeberkan, sektor industri garmen yang paling mendominasi dalam pengaduan THR. Menurut Nugroho dari laporan yang diterima pihaknya, sejumlah kasus ditemukan seperti pembayaran THR yang telat dan nominal THR tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Tapi kita sudah mulai awasi mudah-mudahan nanti dimediasi dan dibayarkan sesuai ketentuan," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenaker mulai Kamis (4/4/2024) telah membuka Posko THR untuk melayani pengaduan-pengaduan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2024 seiring dengan berakhirnya layanan konsultasi pada 3 April 2024.

Posko THR dapat diakses secara fisik atau tatap muka, maupun secara online. Posko terbuka bagi semua pihak, baik pekerja maupun pekerja/buruh.

Masyarakat dapat menghubungi melalui poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau Whatsapp 08119521151.

Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper