Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 milik konglomerat Aguan-Sugianto Kusuma sebagai proyek strategi nasional (PSN).
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan bahwa seluruh pembiayaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN.
Dia menuturkan, setiap pengajuan usulan PSN harus didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden.
“Ini menjadikan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder,” ujar Haryo dalam keterangannya dikutip Senin (25/3/2024).
Untuk diketahui, pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di Provinsi Banten masuk ke dalam salah satu dari 14 PSN baru yang disetujui Jokowi dalam Rapat Internal di Istana Negara pada Senin (18/3/2024)
Baca Juga
Haryo menjelaskan masuknya sejumlah PSN baru ini bertujuan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan Kementerian sektor.
“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” jelasnya.
Rencana Pengembangan PIK 2
Berdasarkan paparan Kemenko Perekonomian, terungkap rencana besar pengembangan PSN PIK 2 milik konglomerat Aguan.
Aguan bakal mengembangkan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten milik konglomerat Aguan.
Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.
Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.
Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada 2023 lalu.
Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.
Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non-APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap dengan rencana opening tahap I berupa danau dan tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka paling lambat pada kuartal 3 (Q3) tahun 2024.