Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Kemenkeu Blokir Anggaran Rp50 Triliun: Kementerian Lembaga Diminta Berhemat

Kemenkeu meyebutkan automatic adjustment atau blokir anggaran di kementerian/lembaga (K/L) bukan untuk refocusing anggaran.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menyampaikan bahwa penerapan automatic adjustment atau blokir anggaran di kementerian/lembaga (K/L) bukan untuk refocusing anggaran.

Dalam hal ini, anggaran K/L yang diblokir sementara tidak dialihkan ke Bendahara Umum Negara ataupun ke K/L lainnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada tahun ini kembali menerapkan kebijakan automatic adjustment, yaitu sebesar 5% dari total pagu anggaran K/L ateu secara total mencapai Rp50,14 triliun.

Isa menjelaskan, kebijakan ini diterapkan agar K/L bisa berhemat dan kemudian dapat menyusun belanja yang benar-benar merupakan prioritas atau penting. 

“Automatic Adjustment itu artinya meminta K/L untuk berhemat dengan 5% anggarannya dan nanti apabila dalam perjalanan ada kebutuhan lain untuk prioritas lain, maka mereka akan menggunakan itu,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan automatic adjustment dipastikan tidak akan mengganggu belanja prioritas dari masing-masing K/L.

Dia menjelaskan, jika dilihat secara historis, anggaran belanja kementerian dan lembaga biasanya hanya terserap 95% secara rata-rata dari total alokasi atau pagu yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, anggaran yang diblokir sementara merupakan anggaran dari pos yang tidak mendesak.

“Jadi, 5% itu dilihat dari track record-nya, ada di bagian yang tidak akan mempengaruhi prioritas [belanja] K/L itu,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan ini, imbuhnya, untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian di dalam negeri atau digunakan untuk belanja yang mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper