Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menyampaikan bahwa penerapan automatic adjustment atau blokir anggaran di kementerian/lembaga (K/L) bukan untuk refocusing anggaran.
Dalam hal ini, anggaran K/L yang diblokir sementara tidak dialihkan ke Bendahara Umum Negara ataupun ke K/L lainnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pada tahun ini kembali menerapkan kebijakan automatic adjustment, yaitu sebesar 5% dari total pagu anggaran K/L ateu secara total mencapai Rp50,14 triliun.
Isa menjelaskan, kebijakan ini diterapkan agar K/L bisa berhemat dan kemudian dapat menyusun belanja yang benar-benar merupakan prioritas atau penting.
“Automatic Adjustment itu artinya meminta K/L untuk berhemat dengan 5% anggarannya dan nanti apabila dalam perjalanan ada kebutuhan lain untuk prioritas lain, maka mereka akan menggunakan itu,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan automatic adjustment dipastikan tidak akan mengganggu belanja prioritas dari masing-masing K/L.
Baca Juga
Dia menjelaskan, jika dilihat secara historis, anggaran belanja kementerian dan lembaga biasanya hanya terserap 95% secara rata-rata dari total alokasi atau pagu yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, anggaran yang diblokir sementara merupakan anggaran dari pos yang tidak mendesak.
“Jadi, 5% itu dilihat dari track record-nya, ada di bagian yang tidak akan mempengaruhi prioritas [belanja] K/L itu,” kata Sri Mulyani.
Kebijakan ini, imbuhnya, untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian di dalam negeri atau digunakan untuk belanja yang mendesak.