Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Harga, Pemerintah Gelontorkan 200.000 Ton Beras ke Penggilingan

Relaksasi berlaku mulai 10-23 Maret 2024. Setelahnya, HET beras premium kembali mengikuti peraturan Bapanas No.7/2023 yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk menggelontorkan beras komersial sebanyak 200.000 ton ke penggilingan padi untuk menekan harga beras.

Langkah tersebut, sekaligus merespons keluhan pedagang yang kesulitan menjual beras premium sesuai relaksasi HET beras premium sebesar Rp14.900-Rp15.800 per kilogram.

Diakui Arief, agak sulit menjual beras premium dengan HET terbaru mengingat harga gabah kering panen (GKP) di atas Rp8.000 per kilogram. 

“Actionnya itu 200.000 ton beras bulog komersial disebarkan, dibeli teman-teman penggiling padi untuk disiapkan dijual dengan harga HET,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Rabu (13/3/2024).

Selain itu, Bapanas telah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap 2,4 juta ton beras dalam negeri sepanjang 2024. Dengan begitu, harga beras di tingkat penggilingan dapat terkoreksi.

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengaku kesulitan menjual beras premium sesuai dengan HET terbaru. Pasalnya, harga beras di tingkat penggilingan telah mencapai sekitar Rp14.500-Rp15.000 per kilogram. 

“Agak sulit bagi pedagang karena harga beli beras dari penggilingan sudah mencapai Rp14.500-Rp15.000 per kilogram, dan ini tergantung dari jenis beras dengan tingkat pecahan beras,” ungkap Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi, Selasa (12/3/2024).

Pemerintah melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 merelaksasi HET beras premium atau naik sebesar Rp1.000 per kilogram dari HET sebelumnya.

Relaksasi berlaku mulai 10-23 Maret 2024. Setelahnya, HET beras premium kembali mengikuti peraturan Bapanas No.7/2023 yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.

Reynaldi mengharapkan pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menyerap hasil panen raya sebanyak-banyaknya guna menekan harga di tingkat penggilingan.

“Pangkal persoalan beras ini ialah diproduksi. Kalau di hilirnya direlaksasi tetapi di hulu tidak dievaluasi kami kira ini akan sama saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper