Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Relaksasi HET Beras Premium, Stok Mulai Melimpah!

Bapanas menyebut stok beras premium mulai membanjiri ritel-ritel modern dan pasar tradisional usai diterapkannya relaksasi HET beras premium.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut stok beras premium mulai membanjiri ritel-ritel modern dan pasar tradisional usai diterapkannya relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium.

“Jadi salah satu fungsi relaksasi itu yang kemarin perolehan gabahnya Rp8.000-Rp9.000 per kilogram bisa mengeluarkan berasnya,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Rabu (13/3/2024).

Relaksasi HET untuk beras premium ini berlaku mulai 10 Maret - 23 Maret 2024 untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen. Dengan demikian, HET sementara untuk beras premium menjadi Rp14.900-Rp15.800 per kilogram berdasarkan zonasi.

Secara terperinci, HET untuk Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, pemerintah menetapkan HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram. Sebelumnya, HET beras premium untuk wilayah ini dipatok sebesar Rp13.900 per kilogram.

Selanjutnya, wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.  

Pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram dari sebelumnya Rp14.400 per kilogram untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Kemudian untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram. Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua, pemerintah menetapkan HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram, dari sebelumnya Rp14.800 per kilogram.

Setelahnya, kata Arief, HET beras premium akan kembali mengikuti peraturan Bapanas No.7/2023 yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.

Pada awal Februari 2024, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sempat meminta pemerintah untuk merelaksasi HET untuk sejumlah bahan pokok dan penting, termasuk beras.

Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, kala itu mengungkapkan, harga beli di tingkat produsen meningkat alias di atas HET sehingga peritel kesulitan untuk memasok beras ke gerai-gerainya. Dia khawatir, hal tersebut dapat memicu kekosongan dan kelangkaan stok beras di ritel modern.

“Siapa yang akan menanggung kerugiannya? Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi kekosongan dan kelangkaan bahan pokok dan penting tersebut pada gerai ritel modern kami, karena kami tidak mungkin membeli mahal dan menjual rugi,” kata Roy dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, peritel meminta pemerintah untuk merelaksasi aturan main HET agar pihaknya dapat terus membeli, menyediakan, dan menjual kebutuhan pokok dan penting untuk menghindari kekosongan dan kelangkaan stok pada geai ritel modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper