Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HET Beras Premium Naik, Pedagang Ungkap Masalah Baru

Pedagang menuturkan masalah baru yang muncul usai pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium naik.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menemui masalah baru terkait dengan beras premium usai pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) naik.

Sekretaris Jenderal IKAPPI Reynaldi Sarijowan menuturkan, harga beras di tingkat penggilingan sudah mencapai sekitar Rp14.500 - Rp15.000 per kilogram. Hal inilah yang membuat para pedagang kesulitan menjual beras premium sesuai dengan HET, meski pemerintah telah menaikkan HET sebesar Rp1.000 per kilogram dari HET sebelumnya.

“Agak sulit bagi pedagang karena harga beli beras dari penggilingan sudah mencapai Rp14.500-Rp15.000 per kilogram, dan ini tergantung dari jenis beras dengan tingkat pecahan beras,” ungkap Reynaldi, Selasa (12/3/2024).

Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan produksi beras dalam negeri dan menyerap hasil panen raya sebanyak-banyaknya untuk menekan harga di tingkat penggilingan.

“Pangkal persoalan beras ini ialah diproduksi. Kalau di hilirnya direlaksasi tetapi di hulu tidak dievaluasi kami kira ini akan sama saja,” ujarnya.

Adapun pemerintah baru-baru ini memberlakukan relaksasi HET untuk beras premium menjadi Rp14.900-Rp15.800 per kilogram berdasarkan zonasi. Kebijakan ini berlaku mulai 10-23 Maret 2024. Sebelumnya, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.

HET untuk beras medium tidak mengalami perubahan atau masih sesuai dengan Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras, yakni Rp10.900-Rp11.800 per kilogram.

Saat ini, Reynaldi menyampaikan bahwa harga beras masih tinggi, alias di atas harga eceran tertinggi (HET). Beras premium tercatat di kisaran Rp16.000 - Rp16.500 per kilogram, sedangkan beras medium Rp14.500 per kilogram.

Sementara itu, melansir Panel Harga Badan Pangan Nasional, Selasa (12/3/2024) pukul 15.12 WIB, harga beras premium secara rata-rata nasional berada di level Rp16.480 per kilogram, sedangkan beras medium Rp14.380 per kilogram.

Provinsi dengan harga beras premium tertinggi berada di Papua Tengah yang tercatat sebesar Rp23.980 per kilogram, dan harga terendah di Aceh Rp14.660 per kilogram.

Harga beras medium tertinggi terjadi di provinsi Papua Pegunungan yakni sebesar Rp18.170 per kilogram, sedangkan harga terendah Rp12.450 per kilogram di Jambi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper