Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Tinggi, Produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) Disebut Tetap Melaju

Cukai rokok yang dikenakan pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru membuahkan pertumbuhan positif dengan bertambahnya pabrik rokok baru.
Pekerja salah satu pabrik rokok di Trenggalek.Bisnis Indonesia/Rendi Mahendra
Pekerja salah satu pabrik rokok di Trenggalek.Bisnis Indonesia/Rendi Mahendra

Bisnis.com, JAKARTA -- Cukai rokok yang dikenakan pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru membuahkan pertumbuhan positif dengan bertambahnya pabrik rokok baru di berbagai daerah sehingga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak. 

Hal ini dinilai sebagai buah dari hasil pengaturan cukai yang berpihak pada segmen SKT dengan tarif paling tinggi untuk golongan I senilai Rp461 per barang/gram dengan harga jual eceran lebih dari Rp1.800 per batang/gram.

Sementara, tarif cukai untuk Sigaret Krekek Mesin (SKM) paling tinggi golongan I Rp1.101 dan batasan harga jual eceran nya sebesar Rp2.055  per batang/gram. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto mengatakan penyerapan tenaga kerja pada Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya segmen SKT semakin bertambah awal tahun ini. 

"Alhamdulillah, secara umum produksi SKT mampu menambah tenaga kerja di tahun ini. Kenaikan cukai yang lebih rendah untuk SKT memberi ruang bagi SKT untuk bertahan dari yang tadinya mengalami keterpurukan selama bertahun-tahun," kata Sudarto, dikutip Rabu (13/3/2024). 

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani telah menyerap aspirasi serikat pekerja, sekaligus mampu mengelola pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pekerja rokok yang diperjelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Di sisi lain, peran Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Menaker Ida Fauziyah juga dinilai berhasil memberikan kepastian atas hak bekerja dan penghasilan bagi para anggota RTMM di sejumlah pabrik rokok.

"Saya sangat setuju bahwa pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar industri dapat tumbuh, sehingga dapat memberikan pekerjaan kepada pekerjanya, menyerap tenaga kerja, dan memberikan pemasukan negara," tutunrya. 

Untuk itu, Sudarto berharap pemerintahan baru yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 dapat lebih memperhatikan kesejahteraan keseluruhan ekosistem IHT, mulai dari petani tembakau, pekerja linting, pekerja pabrik, pedagang, dan pekerja tembakau lainnya melalui kebijakan-kebijakan yang adil. 

Sebab, dia menilai selama ini ada banyak regulasi yang bertujuan mematikan IHT, termasuk lewat kebijakan cukai hasil tembakau yang naik belasan persen setiap tahun.

Terlebih, kehadiran pekerja rokok disebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang perlu diperhatikan dan dijaga keterbukaan lapangan pekerjaannya. 

"Pekerja rokok juga bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak demi kemanusiaan. Industri ini butuh sehat dan selamat," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper