Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Naik, Pengusaha Mulai Lirik Pasar Ekspor

Pengusaha di industri rokok mulai melirik pasar ekspor seiring dengan kenaikan cukai hasil tembakau mulai 2024.
NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. /FOTO REUTERS
NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. /FOTO REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) tengah membuka peluang untuk memperluas pasar ekspor di tengah tekanan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok elektrik 15% dan pengenaan pajak 10%.

Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 192/2021 tentang Tarif CHT dan PMK No. 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok. 

Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita mengatakan penjajakan pasar baru sedang dilakukan, khususnya untuk ekspansi ekspor rokok elektrik. Garin mengaku sejauh ini masih fokus ke pasar domestik, di samping ekspor ke beberapa negara Asia.

"Dari segi penjualan, ekspor dirasakan menjadi yang cukup penting, karena tidak ada beban cukai untuk ekspor, dan beban cukai di negara lain pun relatif lebih rendah," kata Garin, Rabu (3/1/2024). 

Hal yang sama pun dikakukan oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang juga terbebani oleh kenaikan cukai rokok 10%.

Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi mengatakan pelaku usaha dalam kondisi ini tidak banyak pilihan strategi yang dapat dilakukan. Untuk itu, strategi peningkatan ekspor yang masih menjadi pilihan utama, khususnya untuk produsen sigaret putih mesin (SPM).

Adapun, SPM dan sigaret kretek mesin mengalami penurunan produksi yang signifikan lantaran harga yang cukup kompetitif. Sedangkan, sigaret kretek tangan (SKT) akan tetap tumbuh karena harga jual yang masih lebih murah.

"Tidak banyak pilihan strategi yang dapat dilakukan. Strategi peningkatan ekspor masih menjadi pilihan utama produsen SPM," tuturnya.

Pengusaha berbagai jenis rokok mulai mengandalkan rokok lantaran pertumbuhan ekspor yang cukup tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ekspor produk hasil tembakau tumbuh sebesar 17,26% pada akhir 2023.

"Sebagian besar yang tinggi peningkatannya adalah rokok elektrik, jadi kita mengekspor ke beberapa negara termasuk Amerika Serikat utamanya," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.

Optimisme pasar ekspor membuat pengusaha masih memiliki keyakinan untuk tumbuh. Putu menyampaikan perkembangan indeks keyakinan industri (IKI) untuk produk olahan hasil tembakau terus mengalami peningkatan. Bahkan, terjadi lonjakan kenaikan dari November 2023 di level 50,79 menjadi 57,64 pada Desember 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper