Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Makan Siang Gratis Bukan dari Dana BOS Reguler, Tapi...

Pemerintah mengungkapkan anggaran makan siang gratis bukan dari dana BOS reguler. Lalu, dari mana?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato menunjukkan menu makan dalam simulasi penerapan program makanan gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato menunjukkan menu makan dalam simulasi penerapan program makanan gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Bisnis.com, JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengusulkan anggaran program makan siang gratis salah satunya menggunakan alokasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tenaga Ahli Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih terus menerima usulan terkait dengan sumber anggaran untuk program tersebut.

Dia menjelaskan usulan dari Kabupaten Tangerang misalnya, yaitu menggunakan dana BOS  atau melalui skema dana BOS yang dipisah rekeningnya. 

“Tanpa mengganggu dana BOS yang reguler sekarang, entah [dana BOS] afirmatif, entah itu spesifik untuk makan siang, yang pasti skemanya BOS,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, Zaki mengatakan, terdapat juga usulan penggunaan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK), bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu.

“Tapi yang diusulkan oleh Kabupaten Tangerang adalah melalui skema bos. Garis bawahi di luar atau tidak mengotak-atik bos reguler yang sekarang berjalan. Jadi ini BOS tambahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan anggaran dan rencana program makan siang gratis akan dilakukan pemerintah setelah ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Dia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 mulai disusun oleh pemerintah saat ini, tetapi pelaksanaanya adalah pemerintah mendatang.

“Baru dibahas dalam APBN sesudah keputusan KPU siapa pemerintah yang akan datang karen pengguna APBN 2025 adalah pemerintah yang akan datang,” kata dia.

Dia mengatakan penyusunan rencana kerja pemerintah tahun 2025 akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang selanjutnya didetailkan kan dalam penyusunan APBN 2025 dalam sebulan ke depan.

“Penyusunan APBN pos-posnya detailnya 1 bulan ke depan, Tentu 1 bulan ke depan sudah ada keputusan KPU di 20 Maret, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang,” jelas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper