Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, beleid pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite bakal rampung dalam waktu dekat.
Target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024.
“Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Arifin mengatakan, revisi beleid itu diharapkan dapat memperbaiki target serta realisasi penyaluran subsidi BBM di tengah masyarakat nantinya.
Selain itu, kata dia, pemerintah bakal tetap memastikan subisidi disalurkan untuk moda transportasi yang strategis untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.
Baca Juga
Beberapa kali Kementerian ESDM menyampaikan kekhawatiran ihwal mandeknya pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM bakal membuat konsumsi BBM subsidi luber setiap akhir tahun.
Adapun, usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet, Senin (26/2/2024).
Airlangga menyampaikan dengan ini pemerintah akan kembali menyalurkan belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat.
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai dengan Juni, baik itu subisdi dan non-subsidi,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).