Bisnis.com, JAMBI - SKK Migas masih berupaya memfasilitasi penyelesaian proyek gas milik kontraktor kontrak kerja sama Jadestone Energy Plc yang saat ini tersendat masalah sosial.
Proyek pengembangan gas Lapangan Akatara, Blok Lemang yang dioperatori oleh Jadestone, perusahaan berkantor pusat di Singapura, ditargetkan onstream pada April 2024. Namun, rencana onstream tersebut hingga kini masih terkendala belum selesainya pembangunan pipa gas.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Syafei Sapri mengatakan, pembangunan jalur pipa gas Jadestone di Desa Parit Lapis, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masih mendapat resistensi dari masyarakat sekitar.
"1 April harusnya gas sudah ngalir, tapi masalahnya pipa gasnya belum selesai," ujar Syafei ketika ditemui di Jambi, Kamis (7/3/2024).
Syafei menjelaskan bahwa jalur pipa gas Jadestone dibangun di atas tanah milik negara dan telah mendapat izin pemanfaatan bagian jalan nasional dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi. Namun, masyarakat sekitar tidak mengizinkan pembangunan tersebut lantaran penanaman pipa gas diklaim berada di atas tanah milik masyarakat.
Dengan kondisi ini, Syafei pun berharap mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat dan aparat keamanan agar proyek gas Jadestone dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Dia juga berharap masyarakat Tanjung Jabung Barat dapat mendukung berjalannya proyek negara ini.
Baca Juga
"Kami butuh dukungan pemda, aparat, BPN bahwa hak masyarakat diberikan, tapi izin yang kami terima bisa dilaksanakan," katanya.
Adapun, lapangan gas Akatara diperkirakan mengandung sumber daya kotor 2C sebesar 63,74 Bscf sales gas, 2,45 MMBbls kondensat, dan 5,64 MMboe LPG.
Jadestone telah menandatangani perjanjian jual beli gas untuk Lapangan Akatara dengan PT PLN Batam sebagai pembeli pada 2021. Berdasarkan kontrak jual beli gas itu, Jadestone akan memasok gas ke PLN Batam sebesar 20,5 BBtud dengan harga US$5,6 MMbtu mulai semester I/2024.