Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter angkat bicara terkait dengan akses pembayaran KA Bandara Soekarno-Hatta yang kini tidak bisa menggunakan kartu debit atau kredit.
External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, menuturkan pembatasan akses pembayaran tersebut dilakukan karena adanya proses update pada sistem KAI Commuter untuk penggunaan kartu baik kartu debit ataupun kartu kredit. Dia mengatakan proses pembaruan telah dilakukan sejak 1 Maret 2024.
Akibat proses tersebut, penumpang tidak dapat membayar tiket KA Bandara Soekarno-Hatta dengan kartu debit ataupun kartu kredit hingga pembaruan tersebut rampung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamannya," kata Leza saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2024).
Leza menambahkan, pengguna tetap dapat melakukan pembelian tiket menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), QRIS bank dan e-commerce yang bekerja sama dengan KAI Commuter.
Khusus pembelian dengan KMT, minimal saldo yang harus tersimpan di Kartu saat menggunakan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta adalah Rp10.000. Untuk informasi update tentang Commuter Line, masyarakat dapat mengakses media sosial @commuterline atau call center 121.
Baca Juga
Adapun, Leza belum dapat memastikan kapan proses update tersebut akan rampung. Namun, dia memastikan proses tersebut akan diselesaikan secepat mungkin.
"Kami targetkan secepatnya selesai untuk mempermudah pengguna KA Bandara dalam pembayaran," ujarnya.
Sementara itu, dalam akun Instagram resmi KA Bandara Soekarno-Hatta, @kacommuterbandara yang diakses Selasa (4/3/2024) menyebutkan, pembayaran tiket KA Bandara di vending machine, customer service, dan aplikasi C-Access hanya bisa melalui Qris.
Sebelumnya, dalam unggahan akun X @j**** yang diakses pada Selasa (5/3/2024) menyebut pembayaran tiket KA Bandara Soekarno-Hatta kini tidak dapat menggunakan kartu kredit. Hal ini disebut akan menyulitkan turis asing dalam mengakses moda transportasi ini.
"Pembayaran kredit tidak lagi didukung, sekarang terbatas pada pembayaran QR lokal seperti Link Aja dan Go Pay, dan tentu saja pembayaran tunai dilarang," demikian kutipan unggahan tersebut.