Bisnis.com, JAKARTA- Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Februari menyentuh skor 52,7, turun dari 52,9 pada Januari. Meski begitu, PMI Manufaktur tersebut masih tergolong ekspansif.
Berdasarkan indeks S&P Global, skor PMI Manufaktur itu didukung produksi manufaktur yang cenderung naik pada Februari. Selain itu, tingkat pertumbuhan juga cenderung solid, meski mengalami penurunan dari Januari.
Berdasarkan rilis S&P, kenaikan itu didorong oleh jumlah pekerjaan baru yang masuk semakin besar, serta perbaikan kondi permintaan. Hal inipun merangsang permintaan baru yang naik selama Sembilan bulan berturut-turut.
Sebaliknya, permintaan asing terhadap produk manufaktur justru mengalami stagnasi. S&P menungkap sebagian besar stok di beberapa konsumen negara tujuan ekspor masih cukup melimpah, sehingga tidak mendorong pesanan baru.
Economics Associate Director S&P Global Market Intelligence Jingyi Pan mengatakan data PMI bulan Februari mencerimnkan manufaktur Indonesia meningkat sejak awal tahun. Permintaan domestic yang solid memang mendukung pertumbuhan, tetapi permintaan asing yang mengalami stagnasi pada Februari harus selalu dicermati.
“Inflasi biaya input menguat pada Februari yang sering dikaitkan dengan kenaikan biaya bahan baku,” ungkapnya, dikutip pada Jumat (1/3/2024).
Baca Juga
Persoalannya, jelas Jingyi Pan, meski belum berdampak langsung terhadap kenaikan harga keluaran di atas rata-rata, mengalihkan beban biaya secara terus-menerus bisa memicu kenaikan signifikan pada biaya bulan-bulan mendatang yang berakibat terhadap pertumbuhan permintaan.
“Secara umum, sentiment di antara perusahaan manufaktur Indonesia pada Februari membaik, sejalan dengan indicator-indikator yang mengarah pada masa depan seperti peanan baru, menunjukkan bahwa keluaran akan terus berkembang dalam jangka pendek,” simpulnya.
PMI Manufaktur yang disusun S&P Global ini dirancang berdasarkan jawaban kuesioner yang dikirimkan kepada para manajer pembelian dari 400 perusahaan manufaktur. Mereka terlibat dalam satu panel yang dikelompokkan berdasarkan ukuran sektor dan tenaga kerja. Proses ini berlansung sejak 2011.