Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Bagi-bagi Rp4,98 Triliun DBH Hasil Tembakau, Jatim Paling Banyak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan besaran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 senilai Rp4,98 triliun.
Pekerja memeriksa rokok yang diproduksi di pabrik di Inggris. - Bloomberg/Chris Ratcliffe
Pekerja memeriksa rokok yang diproduksi di pabrik di Inggris. - Bloomberg/Chris Ratcliffe

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan besaran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 senilai Rp4,98 triliun. 

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. 

Beleid yang Sri Mulyani teken pada 31 Januari 2024 tersebut melampirkan daftar 27 provinsi yang mendapatkan DBH atas cukai rokok tersebut. 

Dari 27 provinsi yang tercantum, DBH CHT paling besar diberikan kepada Jawa Timur senilai Rp2,77 triliun. Nilai ini lebih kecil dibandingkan yang Jawa Timur dapatkan pada 2023 dengan nilai Rp3,07 triliun. 

Sebagaimana diketahui, duo emiten rokok terbesar Indonesia, yakni PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) berbasis di Jawa Timur. 

Kemudian, DBH CHT terbesar selanjutnya diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah dengan angka Rp1,07 triliun dan Jawa Barat senilai Rp562 miliar.

Pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% sisanya untuk penegakan hukum. 

Adapun, DBH CHT adalah bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Membandingkan dengan DBH CHT 2023 yang mencapai Rp5,47 triliun, artinya bagi hasil atas cukai rokok pada 2024 menurun setidaknya hampir Rp500 miliar. Besaran bagi hasil pun diperbarui setiap tahunnya mengikuti kontribusi produksi tembakau atau hasil tembakau pada tahun sebelumnya.

Turunnya DBH CHT pada 2024 sejalan dengan realisasi penerimaan CHT pada 2023 yang anjlok 2,35% (year-on-year/yoy). Sri Mulyani menyebutkan bahwa penurunan kinerja penerimaan CHT disebabkan oleh pemesanan pita cukai dan tarif realisasi yang rendah. 

“Hal ini terlihat dari penurunan produksi 1,8% hingga Oktober 2023 dan realisasi tarif yang turun 0,9%, lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%,” tulisnya dalam Buku APBN Kita 2023, dikutip Selasa (20/2/2024).

Terlebih, pemerintah menerapkan tarif cukai rokok yang lebih tinggi pada 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT sebesar 10%. 

Berikut daftar provinsi penerima DBH cukai hasil tembakau 2024: 

Aceh Rp18,43 miliar 

Sumatra Utara Rp25,57 miliar 

Sumatra Barat Rp1,94 miliar 

Riau Rp4,82 miliar 

Jambi Rp922 juta 

Sumatra Selatan Rp236 juta 

Lampung Rp4,97 miliar 

DKI Jakarta Rp1,3 miliar 

Jawa Barat Rp562,2 miliar

Jawa Tengah Rp1,09 triliun 

D.I Yogyakarta Rp14,41 miliar 

Jawa Timur Rp2,77 triliun 

Kalimantan Barat Rp869 juta

Kalimantan Tengah Rp136.000

Kalimantan Selatan Rp13,75 juta 

Kalimantan Timur Rp15,16 juta 

Sulawesi Tengah Rp563,38 juta 

Sulawesi Selatan Rp17,72 miliar 

Sulawesi Tenggara Rp83.000

Bali Rp2,7 miliar 

NTB Rp459,18 miliar 

NTT Rp5,86 miliar 

Banten Rp947,32 juta 

Gorontalo Rp577.000

Kep. Riau Rp187,25 juta 

Kalimantan Utara Rp385.000

Maluku Utara Rp135.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper