Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman melelang jabatan eselon yang bermasalah dan puluhan jabatan eselon II di Kementerian Pertanian.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri mengatakan, lelang jabatan eselon I dan eselon II Kementerian Pertanian dilakukan Menteri Amran untuk membersihkan oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan jual beli jabatan.
"Ini komitmen Mentan beserta seluruh jajaran untuk memulihkan reputasi Kementan dan mencapai swasembada [pangan] kembali," ujar Kuntoro dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Dia menegaskan, lelang jabatan Kementerian Pertanian bakal dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Menurutnya, lelang jabatan ini juga dilakukan untuk penyegaran beberapa posisi yang telah lama tidak dirombak.
"Kita perlu energi baru Kementan pasca turbulensi kasus hukum di KPK dan penegak hukum lainnya. Pak Mentan ingin meritokrasi sistem dan menciptakan birokrasi bersih disini," tuturnya.
Adapun dalam surat pengumuman No.4499/KP.290/A/12/2023, terdapat 56 posisi jabatan yang dilelang terdiri dari 8 golongan IA atau sekelas eselon I, 39 golongan IIA dan 9 golongan IIb.
Baca Juga
Secara terperinci, lelang jabatan eselon I mencakup posisi Sekretaris Jenderal, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura, Dirjen Perkebunan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (13/10/2023),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atas perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul atau SYL diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Selain SYL, KPK turut menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sebelumnya, KPK telah menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Rabu (11/10/2023).