Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Pati Sudewo didesak mundur oleh warganya yang ikut serta dalam demo yang diselenggarakan hari ini, Rabu (13/8/2025).
Desakan itu datang usai polemik keinginan kepala daerah itu untuk mengerek besaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 menjadi 250%.
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa penyesuaian PBB di Pati bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).
Kendati demikian, hal itu tidak membendung keinginan warga di Pati, Jawa Tengah untuk melaksanakan aksi unjuk rasa. Kepala daerah itu bahkan sempat mendapatkan lemparan botol air mineral dan sandal jepit dari arah demonstran.
Peristiwa itu terjadi ketika Sudewo mencoba menemui langsung para pendemo. Menggunakan kemeja putih, dia datang dengan menumpangi mobil rantis milik kepolisian. Dari atas kendaraan taktis tersebut, Sudewo menyampaikan permintaan maaf singkat kepada warga.
Baca Juga
“Bismillahirrahmanirrahim. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik. Terima kasih,” ujarnya kepada masyarakat, Rabu (13/8/2025) seperti dilansir dari potongan video yang ditayangkan via Youtube.
Postur APBD Pati
Adapun APBD 2025 Pati mencatatkan anggaran pendapatan sebesar Rp2,87 triliun, sedangkan belanja daerah Rp2,94 triliun.
Mengutip data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atau DJPK Kemenkeu di Portal SIKD, pendapatan daerah terbagi menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp548,5 miliar, serta transfer ke daerah dari pusat atau TKDD sekitar empat kalinya sebesar Rp2,18 triliun.
Realisasinya per 12 Agustus 2025 yakni Rp1,78 triliun atau 62,3%. Rinciannya meliputi PAD yang telah dihimpun sebesar Rp363 miliar, dan TKDD Rp1,34 triliun.
PAD pada APBD Pati 2025 terdiri dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp255,4 miliar, dengan realisasi Rp186,5 miliar. Sementara itu, retribusi ditetapkan sebesar Rp257,4 miliar dan baru berhasil dihimpun Rp141,8 miliar.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp29,86 miliar dengan realisasi sudah mencapai Rp24 miliar atau sekitar 80%, sedangkan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp5,76 miliar dengan realisasi tembus lebih dari 184% atau sebesar Rp10,62 miliar.
Adapun belanja daerah pada APBD Pati 2025 ditargetkan sebesar Rp2,94 triliun, dengan realisasi baru mencapai Rp1,69 triliun atau 57,5%.
Belanja itu meliputi belanja pegawai dengan share terbesar yaitu Rp1,34 triliun, dengan realisasi baru Rp798,5 miliar.
Kemudian, belanja barang dan jasa sebesar Rp613,6 miliar dengan yang sudah terbelanjakan baru Rp261,4 miliar atau 42%. Lalu, belanja modal ditetapkan Rp214,6 miliar dengan realisasi Rp115,6 miliar, serta belanja lainnya Rp770 miliar dengan realisasi Rp514,8 miliar.