Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Otorita: Pembangunan IKN Tak Hanya Andalkan Duit Negara

Pembangunan IKN ditegaskan bukan hanya diandalkan dari uang negara
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak hanya menggunakan anggaran negara, tapi juga dari partisipasi masyarakat utamanya investor dalam negeri.

Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyampaikan, anggaran negara yang dialokasikan untuk membangun IKN secara total sekitar Rp35 triliun. Sedangkan total komitmen investasi swasta di IKN telah mencapai Rp36 triliun jika dihitung hingga groundbreaking tahap dua.

“Jadi jumlahnya hampir sama, bahkan lebih banyak yang investor dibanding APBN,” kata Agung dalam media briefing Perkembangan Investasi di IKN, Jumat (15/12/2023).

Total komitmen investasi swasta ini, belum menghitung nilai investasi untuk proses groundbreaking tahap tiga yang dilaporkan mencapai Rp10 triliun. Jika ditotal, maka komitmen investasi swasta di IKN sekitar Rp46 triliun.

Agung mengatakan, total komitmen investasi swasta yang lebih besar menunjukkan bahwa IKN bukanlah kota yang hanya mengandalkan uang negara.

Di sisi lain, IKN diizinkan untuk menerbitkan obligasi atau surat utang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.21/2023 tentang Perubahan Atas UU No.3/2023 tentang Ibu Kota Negara.

Kendati begitu, Agung menyebut belum dapat menerbitkan obligasi dalam waktu dekat mengingat pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU No.21/2023.

“Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah mesti punya revenue dulu, punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya. Jadi itu masih proses, tapi itu bagian dari pendapatan non APBN,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper