Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas berakhirnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua Tengah pada 2041.
Arifin mengatakan bahwa perpanjangan kontrak tersebut diberikan lantaran PTFI berkomitmen untuk membangun smelter baru lagi di Indonesia dan melakukan divestasi sebagian kepemilikan sahamnya untuk Indonesia.
“Dia akan bangun smelter baru lagi. Kemudian, dia akan divestasi lagi, yang jelas dalam undang-undang mensyaratkan kalau perpanjangan itu masukan ke pemerintah harus bertambah," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (8/12/2023).
Sebagai kompensasi perpanjangan kontrak, Indonesia akan menambah kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 10% sehingga total saham RI naik menjadi 61%.
Guna mengakomodasi percepatan perpanjangan kontrak Freeport, Kementerian ESDM tengah menyiapkan revisi aturan mengenai perpanjangan kontrak IUP/IUPK pertambangan mineral dan batu bara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara Pasal 109, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi untuk pertambangan mineral logam atau batu bara diajukan kepada menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.
Baca Juga
Arifin mengatakan, revisi aturan terkait perpanjangan kontrak Freeport masih dalam tahap harmonisasi.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa percepatan perpanjangan kontrak juga dimungkinkan bagi perusahaan tambang lainnya. Namun, pemberian perpanjangan harus mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kecukupan cadangan.
"Tergantung sesuai dengan UU yang berlaku. Iya [pertimbangan] kecukupan cadangan ada, kemudian apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan," ucap Arifin.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, percepatan kepastian perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan produksi emas dan tembaga dari tambang Grasberg, Papua.
Bahlil beralasan puncak produksi dari tambang Grasberg bakal terjadi pada 2035. Tanpa adanya eksplorasi lanjutan yang masif, tren produksi tembaga dan emas dari Grasberg bakal terus mengalami penurunan setelahnya.
“Dan tambang mereka itu kan underground [bawah tanah]. Underground itu harus dilakukan eksplorasi minimal 10 tahun. Jadi kalau tidak segera kita memastikan untuk melakukan eksplorasi, maka pada 2040 produksi Freeport itu tidak ada,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Dengan keberlanjutan produksi itu, Bahlil berharap Indonesia dapat mengoptimalkan sumber daya yang masih tersimpan di wilayah tambang itu mendatang.
“Maka pemerintah melakukan itu, tapi kita minta pemerintah harus diuntungkan, negara harus diuntungkan, dengan cara penambahan saham kepada BUMN,” kata dia.