Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Buntut Boikot Produk Israel hingga Syarat PPN DTP

Berita tentang buntut panjang boikot produk yang dianggap mendukung Israel menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id.
Ilustrasi-Canva
Ilustrasi-Canva

Bisnis, JAKARTA — Aksi boikot terhadap sejumlah produk sebagai imbas dari ketegangan antara Israel dan kelompok Hamas di Palestina berbuntut panjang. Penurunan penjualan yang dirasakan oleh pelaku ritel bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Berita tentang buntut panjang boikot produk yang dianggap mendukung Israel menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Jumat (17/11/2023):

1. Buntut Panjang Aksi Boikot Produk Israel

Seruan untuk memboikot produk yang dinilai mendukung aksi Israel menginvasi Palestina telah memberikan dampak negatif terhadap penjualan ritel. Pelaku ritel mengaku telah mengalami penurunan penjualan hingga 4% sejak ajakan tersebut disampaikan secara luas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa aksi boikot terhadap produk tertentu bisa berdampak buruk terhadap kinerja ritel di dalam negeri. Dia pun mengkhawatirkan penurunan penjualan yang telah terjadi di sejumlah daerah akibat aksi tersebut.

Alasannya, sebagian besar produk yang diboikot adalah fast moving consumer goods (FMCG) yang menyumbang 80% penjualan ritel. Segmen tersebut juga berkontribusi hingga 20% terhadap pendapatan sejumlah ritel di dalam negeri.

“Kami mulai berkoordinasi dengan anggota kami, khususnya yang mulai terkena dampak [aksi boikot], karena telah terjadi penurunan penjualan ritel di beberapa daerah sekitar 3%–4%,” katanya, Rabu (15/11).

2. Wanti-wanti Peritel di Akhir Tahun

Seperti momentum hari besar keagamaan lainnya, sederet komoditas pangan mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan harga kendati pasokan tercukupi. Peritel mewanti-wanti konsumen menyikapi Nataru mendatang.

Setidaknya, persiapan memenuhi stok kebutuhan pada musim Natal dan Tahun Baru telah dipersiapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) satu kuartal terakhir. 

Saat ini, Aprindo memastikan kebutuhan pokok maupun sehari-hari telah tersedia, termasuk untuk memenuhi permintaan selama Nataru. Kecukupan pasokan juga berdampak tidak signifikan pada kenaikan harga. 

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyampaikan, persiapan stok kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru sudah dilakukan dalam tugas bulan terakhir, sehingga peritel memastikan semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama periode ini.

“Kita udah siap. Jadi barang-barang itu sudah masuk di gudang dari satu kuartal terakhir ini,” kata Roy, dikutip Kamis (16/11/2023).

3. 'Amunisi' Baru Transisi Energi dari Negeri Paman Sam untuk RI

Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat berpotensi memperkuat kerja sama transisi energi baru terbarukan antara Indonesia dan Negeri Paman Sam itu.

Dari enam poin hasil pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Washington DC beberapa waktu lalu, setidaknya telah disepakati kerja sama bisnis senilai US$25,85 miliar yang terkait dengan transisi energi.

Kesepakatan kerja sama tersebut, antara lain berupa investasi pembangunan fasilitas penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage, kilang Petrokimia, pengolahan nikel baterai kendaraan listrik, serta pembangunan modul dan panel surya.

Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi APEC di San Fransisco, AS yang berlangsung 15 November—17 November, Presiden Jokowi juga menerima Chairman ExxonMobil Corporation Darren Woods di Hotel Four Seasons, San Francisco, Rabu (15/11/2023) waktu setempat.

4. Mundurnya Rencana Pembangunan Kloter Ketiga Proyek Swasta IKN

Rencana groundbreaking kloter ketiga proyek investor swasta di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada akhir tahun ini diproyeksikan akan mundur bergeser di Januari 2024. 

Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Jaka Santos mengatakan mulanya rencana groundbreaking akan dilaksanakan pada 7 Desember hingga 8 Desember 2023. Namun, rencana tersebut dinilai terlalu berdekatan dengan agenda kunjungan kerja Presiden Jokowi ke luar negeri.

Badan otorita memiliki opsi kedua dengan menggeser jadwal rangkaian groundbreaking investasi senilai Rp10 triliun ke awal tahun atau tepatnya pada Januari 2024.

“Pak Presiden dan Pak Kepala Otorita di awal bulan Desember mau ke Dubai, jadi itu rencana groundbreaking pada 7-8 Desember sepertinya terlalu mepet. Kemungkinan pertengahan [Desember], walaupun Pak Kepala Otorita lebih prefer Januari,” ujarnya dikutip Kamis (16/11/2023).

Kepala OIKN Bambang Susantono menambahkan memang belum dapat memastikan kelangsungan pelaksanaan groundbreaking di IKN pada Desember 2023, mengingat padatnya agenda Presiden pada akhir tahun. Meski demikian, pemerintah akan tetap berupaya melangsungkan pembangunan sejumlah fasilitas-fasilitas umum yang diinisiasi oleh berbagai yayasan lingkungan.

5. Sederet Syarat Bagi Pengembang Bisa Mendapatkan Insentif PPN DTP

Angin segar stimulus diberikan pemerintah terhadap sektor properti dalam menghadapi sejumlah sentimen negatif dan jelang Pemilu 2024 mendatang. Stimulus yang diberikan pemerintah itu berupa batasan harga rumah baru atau primary yang diberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga Rp5 miliar. 

Meskipun penerima insentif PPN DTP untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, namun stimulus bebas PPN yang berikan tetap sebatas Rp2 miliar. Artinya, apabila membeli rumah dengan harga Rp2 miliar, maka PPN 100% ditanggung oleh pemerintah. Namun jika membeli rumah dengan harga Rp5 miliar, maka pemerintah tetap memberikan insentif PPN namun dengan batas Rp2 miliar saja sehingga konsumen hanya membayar PPN sebesar 11% untuk sebesar Rp3 miliar. 

Fasilitas PPN DTP ini akan diberikan untuk pembeli 1 rumah per 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau 1 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun, pemberian insentif tersebut berlaku mulai bulan ini yakni November 2023 hingga Desember 2024. 

PPN DTP diberlakukan 100% untuk periode November 2023 hingga Juni 2024. Selanjutnya, mulai Juli 2024 hingga Desember 2024, PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper