Bisnis.com, JAKARTA — Keberhasilan pemerintah membuktikan kebijakan diskriminatif Uni Eropa atas produk kelapa sawit Indonesia serta turunannya ternyata tidak terlalu berdampak signifikan terhadap industri kelapa sawit Tanah Air.
Kendati menjadi angin segar bagi perluasan pasar ekspor, tetapi pengusaha tidak berharap banyak kemenangan Indonesia dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO) itu akan mendongkrak pangsa pasar sawit khususnya di kawasan Uni Eropa.
Terlebih Benua Biru itu, menurut Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (Gapki) Edi Suhardi, tidak lagi menjadi pasar strategis bagi ekspor sawit Indonesia. Uni Eropa (UE) juga dikhawatirkan tetap akan skeptis terhadap produk kelapa sawit RI.
Artikel yang mengulas tentang Hasil Gugatan Sawit Indonesia di Sidang WTO menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.
Berikut ini sorotan utama BisnisIndonesia.id, Sabtu (18/1/2025):
Harga Buyback Emas Antam Pantang Turun, Kapan Bisa Mulai Jual?
Harga emas Antam masih mencatatkan kenaikan pada Jumat (17/1/2025) mencapai Rp1.594.000 per gram yang diikuti dengan harga buyback yang juga naik setelah mencapai rekor tertinggi pada sehari sebelumnya.
Harga tersebut naik dari Rp1.577.000 pada sehari sebelumnya. Emas Antam dengan bobot yang lebih berat sebesar 5 gram, 25 gram, dan 50 gram masing-masing mencapai Rp7.745.000, Rp38.462.000, dan 76.845.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp17.000, dipatok sebesar Rp1.440.000 per gram, naik Rp17.000 dari Rp1.423.000 per gram pada Kamis.
Bagi para penyimpan aset emas Antam sejak 10 tahun lalu, mereka berpotensi meraup keuntungan hingga Rp870.000 per gram, mengingat harga buyback pada 16 Januari 2015 mencapai Rp553.000 per gram.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah menyimpan selama 2 tahun, Anda berpotensi untung hingga 28,46% atau sekitar Rp473.000 per gram.
Berita Terbaru Hasil Gugatan Sawit Indonesia di Sidang WTO
Selama ini Uni Eropa melalui Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation telah melakukan diskriminasi perdagangan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit asal Indonesia. UE mengelompokkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak bersifat berkelanjutan.
Namun, setelah melewati beberapa proses penyelesaian, akhirnya Panel WTO mengeluarkan hasil putusan pada 10 Januari 2025. Secara umum, Panel WTO menyatakan, UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti bunga matahari atau rapeseed.
UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
Hanya saja, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam RED II. Oleh karena itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.
Dengan demikian, keputusan Panel WTO tersebut menjadi babak baru yang menandakan berakhirnya perjuangan panjang yang dilakukan pemerintah sejak mendaftarkan gugatan terhadap Uni Eropa di WTO pada 19 Desember 2019 lalu.
Saham Emiten BUMN Membuka Lembaran Baru, Punya Potensi Cerah 2025
Saham-saham emiten badan usaha milik negara (BUMN) membuka lembaran baru pada 2025. Tidak mau seperti tahun lalu, kelompok yang tergabung dalam Indeks BUMN 20 itu punya potensi yang lebih cerah.
Setidaknya, ada dua sentimen positif yang bisa terus menggerakkan Indeks BUMN 20 ke zona hijau. Semuanya adalah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan persiapan menebar dividen jumbo.
Penurunan suku bunga jadi 5,75% tidak terduga karena Bank Sentral diperkirakan akan menahan tetap di angka 6%. Hal itu memberi kabar baik salah satunya bagi pelaku usaha dan pasar keuangan.
Di saat yang sama, sejumlah emiten pelat merah memang tengah ancang-ancang menebar dividen untuk tahun buku 2024 dalam beberapa bulan ke depan.
Tebaran dividen BUMN ini diproyeksikan masih tinggi sejalan dengan target pemerintah selaku pemegang saham. Kementerian BUMN telah menargetkan setoran dividen BUMN 2025 yakni sebesar Rp90 triliun.
Pajak Minimum Global Tak Boleh Redupkan Daya Tarik Investasi Indonesia
Penerapan pajak minimum global sebesar 15% pada tahun ini menimbulkan pertanyaan apakah beleid anyar ini akan mengurangi daya tarik investasi di Tanah Air lantaran membatasi pilihan untuk pemberian insentif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerapkan kebijakan Pajak Minimum Global dan berlaku efektif per 1 Januari 2025.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/ 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional yang diteken pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif.
Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi.
“Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).
Adapun, penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara.
Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.
Fraud eFishery Coreng Kepercayaan Investor Kala Prospek Tech Winter Mulai Mencair
Investor unicorn eFishery yang tengah tersangkut kasus penyelewengan dana atau fraud, Northstar mengatakan kasus itu memalukan dan menjadi aib.
Salah satu pendiri Northstar—salah satu penyuntik dana—Patrick Walujo mengaku terkejut dengan kasus unicorn akuakultur eFishery meyakini bahwa penyelewengan dana terjadi secara sistematis.
Northstar merupakan salah satu investor awal eFishery bersama dengan modal ventura lainnya seperti Temasek hingga SoftBank.
“Saya bukan bagian dari tim investigasi, rekan-rekan saya yang menangani hal itu. Namun, dari pandangan awal, saya percaya ini adalah fraud sistematis,” kata Patrick, di Indonesia PE-VC Summit 2025, Kamis (16/1/2025).
Patrick telah mengirim tim untuk menyelidiki dugaan fraud di eFishery dan baru saja mendapatkan salinan percakapan dari tim eFishery yang berhubungan dengan tim miliknya. Dia mengatakan kerusakan yang ditimbulkan akibat fraud eFishery ini terhadap Indonesia, komunitas startup, dan kredibilitas Indonesia sangatlah besar.