Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Pensiun Dini PLTU Mandek, ESDM Beri Penjelasan

Kementerian ESDM menjelaskan soal rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.
Uap mengepul dari tungku dengan latar belakang langit biru cerah. - Bloomberg/Waldo Swiegers
Uap mengepul dari tungku dengan latar belakang langit biru cerah. - Bloomberg/Waldo Swiegers

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) mengatakan bahwa rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih kondisional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan bahwa rencana pensiun dini ini masih menunggu adanya pendanaan.

Rencana pensiun dini PLTU terdapat pakta iklim yang tergabung ke dalam kemitraan JETP sempat berjanji untuk menyediakan dana himpunan US$20 miliar atau setara dengan Rp310,7 triliun (asumsi kurs Rp15.535 per US$) dari publik dan swasta selama 3 hingga 5 tahun mendatang untuk membantu pendanaan transisi energi di Indonesia.

“Pensiun dini dapat dilakukan kondisional, yaitu apabila ada pendaanaan dan tidak mengganggu keandalan sistem,” kata Jisman saat RDP dengan Komisi VII DPR di komplek parlemen Senayan, Rabu (15/11/2023).

Selain itu dalam paparannya, Jisman mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

“Pengguanaan PLTD harus dikurangi secara bertahap dan tidak ada lagi PLTD yang beroperasi pada 2030, dia harus diganti menjadi pembangkit berbasis EBET,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan eksekusi pendanaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dapat dimulai pada tahun ini. Tepatnya, di sekitaran pelaksanaan Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023-12 Desember 2023.

“Sebelum atau nanti pas di dalam COP 28, Presiden menyampaikan harus ada deklarasi atau penyampaian Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasi pensiun dini PLTU,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, kata Dadan, kementeriannya tengah memfinalisasi dokumen peta jalan pensiun dini PLTU yang nantinya akan menjadi acuan pendanaan dari skema pembiayaan campuran lembaga internasional dan dalam negeri, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Targetnya tahun ini sudah ada satu yang ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini ada transaksinya proses komersial,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper