Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akses Diblokir, Tamu Keluar Masuk Hotel Sultan Kini Wajib Lapor!

Kisruh Hotel Sultan semakin memanas setelah Pengelola GBK menerapkan wajib lapor terhadap tamu atau pengunjung hotel.
PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo membongkar paksa portal yang dipasang oleh Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno (PPKGBK) di pintu akses masuk Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo membongkar paksa portal yang dipasang oleh Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno (PPKGBK) di pintu akses masuk Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pengetatan pengawasan terhadap lahan bersengketa di blok 15, tempat berdirinya Hotel Sultan.

Pengetatan dilakukan seiring dengan berakhirnya hak guna bangunan (HGB) No.26/27 PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo di Hotel Sultan.

Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengungkapkan, PPKGBK mulai memberlakukan proses pemeriksaan, pencatatan, dan penerapan wajib lapor pada setiap tamu hingga penghuni Hotel Sultan dan The Residence pada Kamis 9 November 2023.

"Pihak PPKGBK Kamis, 9 November 2023 kembali melakukan pelanggaran hukum dan tindakan melebihi kewenangan PN Jakarta Pusat yakni melakukan pemeriksaan, pencatatan dan penerapan wajib lapor ke setiap tamu, penghuni dan pengunjung The Sultan Hotel & The Residence," kata Hamdan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11.2023).

Di samping itu, PPKGBK juga diketahui baru saja melakukan pemasangan pagar besi di atas barikade beton yang sebelumnya telah dibangun di pintu masuk Hotel Sultan pada 31 Oktober 2023. Tembok beton yang baru dipasangi pagar besi tersebut berlokasi di gate 2 dan 3 pintu masuk GBK.

Sebagaimana diketahui, sengketa Hotel Sultan antara pemerintah dan PT Indobuildco Sutowo memang berlangsung alot. Di satu sisi, pemilik PT Indobuildco yakni Pontjo Sutowo mengaku bingung karena dituding melakukan perbuatan melawan negara setelah puluhan tahun mengelola Hotel Sultan yang merupakan amanat negara.

"Kalau kita lihat hotel-hotel di Indonesia mana sih yang tahan 50 tahun? Semua sudah tidak jelas. Hotel-hotel pemerintah seperti Borobudur bukan lagi punya pemerintah, HI nggak jelas statusnya. Ini [Hotel Sultan] produk yang mestinya dihargai dong," kata Pontjo saat ditemui usai melakukan sidang mediasi di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Namun, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menjelaskan, upaya pencatatan dilakukan guna mengetahui secara lebih detail terkait perincian arus keluar-masuk sejumlah pihak menuju Hotel Sultan.

"Kita ingin dapat akses kontrol sehingga kita bisa mendata, menganalisis dan mempersiapkan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Dan untuk mengetahui siapa saja pihak-pihak yang memasuki lahan blok 15 tersebut," jelas Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper