Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pontjo Sutowo Geram Pintu Masuk Hotel Sultan Diblokir Pengelola GBK

Pontjo Sutowo buka suara usai Pengelola GBK memasang pagar besi pada dua akses masuk Hotel Sultan.
Pemasangan spanduk aset milik negara oleh pihak pengelola GBK di kawasan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Pemasangan spanduk aset milik negara oleh pihak pengelola GBK di kawasan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo buka suara usai Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) diketahui memasang pagar besi pada dua akses masuk Hotel Sultan.

Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menuturkan pemasangan pagar besi tersebut dilakukan di atas barikade beton pada pintu 2 dan pintu 3 Gelora Bung Karno (GBK).

Di samping itu, berdasarkan laporan PT Indobuildco, PPKGBK diketahui telah memberlakukan proses pemeriksaan, pencatatan, dan penerapan wajib lapor pada setiap tamu hingga penghuni Hotel Sultan dan The Residence.

"Pihak PPKGBK Kamis, 9 November 2023 kembali melakukan pelanggaran hukum dan tindakan melebihi kewenangan PN Jakarta Pusat yakni melakukan pemeriksaan, pencatatan dan penerapan wajib lapor ke setiap tamu, penghuni dan pengunjung The Sultan Hotel & Residence. Tidak cukup sampai d isitu, PPKGBK juga memasang pagar besi di atas beton penutup gate 2 dan 3," kata Hamdan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11.2023).

Hamdan menilai bahwa tindakan tersebut telah melecehkan hukum dan mengabaikan kepentingan serta keselamatan tamu di Kawasan Hotel Sultan.

Dia beranggapan, sengketa perdata antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan, keselamatan dan keberlangsungan kerja karyawan PT Indobuildco. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Amir Syamsudin juga mengungkapkan bahwa sengketa yang menyeret PT Indobuildco dan PPKGBK sebaiknya diselesaikan pada Pengadilan sesuai hukum yang berlaku. 

"Apa yang terjadi pada Kamis, 9 November 2023 adalah bentuk kesewenang-wenangan PPKGBK terhadap rakyat sipil. PPKGBK sebagai institusi yang dibentuk oleh Sekretariat Negara (Setneg) sudah sepatutnya memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum, bukan sebaliknya," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menjelaskan bahwa pada Selasa (31/10/2023) pihaknya telah rampung membangun sejumlah barikade beton di 5 pintu masuk Hotel Sultan.

Lebih rinci, Adi menjelaskan, upaya tersebut  dilakukan untuk mengetahui secara lebih detail terkait rincian arus keluar-masuk sejumlah pihak menuju Hotel Sultan.

"Kita ingin dapat akses kontrol sehingga kita bisa mendata, menganalisis dan mempersiapkan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Dan untuk mengetahui siapa saja pihak-pihak yang memasuki lahan blok 15 tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan, pengelola GBK diketahui mulai memasang dinding beton tersebut pada Senin (30/10/2023) malam hari.

Adapun, peningkatan akses keamanan menuju Hotel Sultan tersebut merupakan buntut atas pembongkaran sejumlah portal pada akses utama Hotel Sultan yang dilakukan oleh pihak pengelola Hotel Sultan yakni PT Indobuildco pada Kamis (26/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper