Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Lunasi Utang Rp16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia Bulan Ini

Utang pemerintah senilai Rp16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) segera dilunasi pada bulan ini.
Pabrik Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia
Pabrik Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah disebutkan bakal segera membayar utang pupuk subsidi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang yang akan dibayarkan pemerintah kepada korporasi sebesar Rp16,7 triliun untuk penyaluran pupuk subsidi periode 2020-2022. Rahmad mengatakan, administrasi piutang pemerintah telah dikonfirmasi oleh Kementerian Pertanian kepada Kementerian Keuangan.

"Semua administrasi sudah selesai ya, mudah-mudahan bulan ini sudah beres semua," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian Pertanian, Selasa (7/11/2023).

Rahmad mengatakan, pihaknya telah memastikan ke Kementerian Keuangan bahwa dana utang itu tersedia untuk segera dibayarkan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Saya cek ke Kementerian Keuangan, dananya ada," ungkap Rahmad.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama mengamini bahwa persoalan administrasi utang pupuk subsidi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) telah diproses. Begitupun Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko meyakini utang Rp16,7 triliun itu akan segera dibayarkan pemerintah di tahun ini.

"Sudah diproses, aman-aman. Tahun ini insyaallah [dibayar]," kata Tiko di Kementan.

Berdasarkan catatan Bisnis, Senin (3/4/2023), eks Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman menyebut potensi piutang subsidi pemerintah mencapai Rp17,07 triliun. Secara terperinci, total piutang Rp17,07 triliun itu berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik sebesar Rp13,8 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek Rp870 miliar.

Kemudian, PT Pupuk Kalimantan Timur Rp562,98 miliar, PT Pupuk Iskandar Muda Rp248 miliar dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Rp1,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper