Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan meningkatkan upayanya dalam menawarkan hak penamaan eksklusif atau naming rights untuk stasiun-stasiun MRT.
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan, hingga saat ini, terdapat enam stasiun pemberhentian di fase 1 MRT yang hak penamaannya belum terjual. Stasiun-stasiun tersebut adalah Haji Nawi, Bendungan Hilir, Bundaran HI, Blok A, Senayan, dan Cipete Raya.
Farchad memaparkan, naming rights merupakan salah satu segmen pendapatan nontarif (nonfare box) yang terus digali oleh perusahaan. Menurutnya, penamaan eksklusif sebuah stasiun menjadi salah satu kesempatan bagi perusahaan untuk meningkatkan branding-nya di mata publik.
“Mereka pasti akan memiliki experience tersendiri karena namanya selalu disebut saat naik MRT. Ini kan seperti punya stasiun sendiri,” kata Farchad dalam acara TOD Forum di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Dia menuturkan, harga kontrak penamaan untuk masing-masing stasiun akan berbeda. Beberapa indikator yang menjadi patokan perusahaan untuk menetapkan harga adalah tingkat keramaian di daerah sekitarnya, tingkat keterangkutan (ridership) stasiun tersebut, dan lainnya.
Meski demikian, Farchad enggan menyebutkan secara detail besaran harga kontrak penamaan eksklusif untuk stasiun yang sudah ataupun belum terjual.
Baca Juga
Farchad melanjutkan, saat ini stasiun-stasiun yang telah terjual hak penamaannya memiliki kontrak yang berkisar antara 5 hingga 10 tahun. Dia menuturkan, mitra yang mendapatkan hak penamaan eksklusif ini dapat meminta penyesuaian terkait strategi branding pada lokasi yang dipilihnya ke MRT Jakarta.
“Setiap stasiun pasti berbeda-beda [nilai kontrak], tidak bisa dipukul rata. Prinsipnya kami akan melihat ability to pay dari para calon mitra,” kata Farchad.
Dia juga menambahkan, MRT Jakarta juga telah menawarkan hak penamaan ini untuk stasiun-stasiun pemberhentian pada jalur fase 2. Farchad menyebut, beberapa calon mitra juga telah berdiskusi dengan MRT Jakarta terkait kontrak penamaan eksklusif. Namun, dirinya masih enggan menyebut calon mitra yang dimaksud dan nilai kontrakya.
Adapun, berdasarkan data dari laman resmi perusahaan, sebanyak enam stasiun pada fase 1 MRT Jakarta telah memiliki kontrak penamaan eksklusif. Stasiun-stasiun tersebut adalah Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Setiabudi Astra, Blok M BCA, Istora Mandiri, dan Dukuh Atas BNI.