Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Bantah Data Impor Ilegal, APSyFI: Lebih Baik Berbenah, Bukan Menyangkal

APSyFI menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perlu melakukan perbaikkan, bukan terus menyangkal.
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menantikan perbaikan kinerja dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam hal penertiban praktek impor ilegal. 

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu semestinya lebih tegas dan fokus dalam menertibkan praktek impor borongan dan underinvoicing. Sebelumnya, Bea Cukai menepis isu perbedaan data impor yang selisihnya terindikasi jumlah impor ilegal.

"Ini sudah jadi rahasia umum, praktik impor ilegal bukan hanya di sektor tekstil saja, hampir disemua sektor ini terjadi. Jadi lebih baik berbenah, bukan menyangkal data yang sudah jelas," kata Redma dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (29/10/2023).

APSyFI mencatat data dari ITC untuk ekspor TPT dengan kode HS50-60 China ke Indonesia mencapai US$6,5 miliar pada 2022. Sedangkan BPS mencatat impor TPT dari China pada 2022 hanya US$3,55 miliar. Dengan begitu, ada selisih nilai US$2,94 miliar atau setara Rp43 triliun yang tidak tercatat oleh BPS dan diduga sebagai impor ilegal.

Redma pun menyarankan agar Ditjen Bea dan Cukai untuk segara bersih-bersih kinerja dengan memberikan tindakan hukum pada oknum-oknum yang bermain dalam impor ilegal dan membina yang masih bisa dibina. 

APSyFI memberikan catatan khusus dalam hal kebijakan penegakkan hukum terhadap para pemain importir ilegal baik pengusaha, pedagang, logistik termasuk oknum petugas bea cukainya. 

Sebab, aturan yang ketat termasuk Standar Teknis wajib pakaian jadi yang akan dikeluarkan Kementerian Perindustrian akan selalu dapat diakali jika para pemainnya masih bercokol disana.

Sebelumnya, Redma mendukung kebijakan Standar Teknis Wajib untuk barang pakaian jadi yang tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka subtitusi impor. 

Menurut dia, langkah tersebut tepat untuk melindungi pasar domestik, sekaligus sebagai perlindungan konsumen agar masyarakat terhidar dari pakaian jadi berkualitas rendah.

Di sisi lain, pihaknya juga mendukung rencana pemerintah untuk memindahkan pengawasan post border menjadi border yang memang sudah diperjuangkan asosasi lebih dari 5 tahun, karena menjadi salah satu sumber masuknya barang impor ilegal. 

"Pada prinsipnya, pemeriksaan barang setelah keluar pelabuhan itu lebih sulit, tapi pengawasan di border juga tidak kalah sulit karena memerlukan integritas personel Bea Cukai serta sistim dan alat-alat yang memadai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan perbedaan data tersebut memungkinkan terjadi. Data ekspor China tidak bisa serta-merta dicocokan dengan data impor di Indonesia.

"Itu perlu dikaji sebab itu banyak hal yang bisa menyebabkan perbedaannya, jadi enggak bisa apple to apple," ujar Askolani saat ditemui di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023). 

Dia membeberkan sejumlah faktor yang menyebabkan perbedaan data impor di Indonesia dengan ekspor negara asal. Mulai dari perbedaan kategori barang dalam HS, metodologi perhitungan hingga harga barang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper