Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Turun Gunung Beri Insentif Properti, Defisit APBN Bakal Melebar?

Presiden Jokowi bersama KSSK aka merilis paket kebijakan atau insentif di sektor properti. Defisit APBN bakal melebar?
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah membahas rencana perilisan paket kebijakan atau insentif di sektor properti guna menggairahkan ekonomi di tengah tekanan gobal. 

Kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan bahwa adanya paket tersebut tidak akan memperlebar defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), meski artinya membutuhkan anggaran lebih banyak. 

“Nggak [defisit tidak melebar], akan lebih rendah dari 2,3%,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

Pasalnya, dia mengatakan saat ini Indonesia tengah berusaha menghalau tekanan global mulai dari suku bunga The Fed, nilai tukar tupiah yang melemah, dan dinamika geopolitik yang berisiko menghambat ekonomi dalam negeri. 

Indonesia sendiri telah mencanangkan defisit sebesar 2,84% untuk 2023. Sementara hingga pertengahan tahun ini, Febrio melaporkan outlook defisit pada akhir 2023 mendatang akan semakin rendah di level 2,3%. 

“Begitu kami lihat perkembangan penerimaan dan belanja, kami masih melihat arah defisit ke bawah 2,3%. Jadi outlook untuk akhir tahun masih akan di bawah 2,3%,” ujarnya. 

Rencananya, jenis program insentif yang diberikan akan disampaikan Jokowi pada sore ini, usai rapat terbatas bersama anggota KSSK, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Salah satu kebijakan yang akan diterbitkan adalah pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti serta biaya administrasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR ) senilai Rp4 juta. 

Hal ini diyakini dapat mengakselerasi ekonomi mengingat properti memiliki efek berganda yang sangat besar untuk sektor formal dan informal. Selain itu, kontribusi sektor properti besar terhadap PDB.

Jokowi menyampaikan pihaknya bakal memutuskan relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah.  

"Dan hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk dapat men-trigger ekonomi. Kita akan berikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, akan memberikan insentif pada dunia properti," tutur Jokowi dalam acara BNI Investor Daily di Jakarta, Selasa (24/10/2023). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper