Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membahas rencana pemberian insentif kepada sektor properti dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Selasa (24/10/2023).
Pembahasan ini dilakukan bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jokowi mengatakan pertimbangan atas rencana pemberian insentif tersebut adalah untuk menjaga momentum dan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi, kita akan memberikan insentif, belum diputuskan, masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita,” katanya di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan uang administrasi kepada masyarakat kelas bawah.
“Kita nanti akan putuskan, mungkin akan segera putuskan, PPN akan ditanggung oleh pemerintah dan untuk perumahan yang untuk masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung pemerintah, sehingga akan men-trigger ekonomi kita,” jelas Jokowi.
Baca Juga
Adapun, Jokowi pada Senin (21/10/2023) telah memanggil anggota KSSK untuk membahas perkembangan kredit perbankan. Menurutnya, laju kredit perbankan masih tumbuh sangat positif hingga September 2023.
“Kemarin saya bertemu dengan Gubernur BI dan Ketua OJK, saya tanya pertumbuhan kredit di angka berapa. Menurut saya masih tumbuh baik di 8,69%. Ini angka yang menurut saya cukup baik,” kata dia.