Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Sri Mulyani Bayarkan Iuran Peserta PBI JKN Rp38,56 Triliun

Berdasarkan data Kemenkeu, sebanyak 96,61 juta jiwa fakir miskin dan orang tidak mampu menerima manfaat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Menkeu Sri Mulyani membicarakan soal bursa karbon Indonesia di sela-sela acara internasional Berlin Global Dialogue 2023 pada Kamis (28/9/2023). Dok Kemenkeu RI.
Menkeu Sri Mulyani membicarakan soal bursa karbon Indonesia di sela-sela acara internasional Berlin Global Dialogue 2023 pada Kamis (28/9/2023). Dok Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah membayarkan bantuan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp38,56 triliun sepanjang tahun ini hingga 5 Oktober 2023. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, sebanyak 96,61 juta jiwa fakir miskin dan orang tidak mampu menerima manfaat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. 

“Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan khusus bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Bantuan ini disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan,” tulis @ditjenperbendaharaan, Selasa (10/10/2023). 

Bukan hanya fakir miskin dan orang tidak mampu yang mendapatkan bantuan tersebut, sebanyak 186.783 jiwa bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendapatkan manfaat ini. 

Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawti tersebut, mengalokasikan APBN untuk Kementerian Kesehatan mencapai Rp85,5 triliun dari Rp178,7 triliun total anggaran kesehatan, atau sebesar 47,8 persen. 

Di dalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp46,5 triliun.

Dengan demikian, anggaran PBI JKN yang sudah tersalurkan setara dengan 82,9 persen dari total pagu. 

Secara umum, Kemenkeu merealisasikan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp97,21 triliun (67,71 persen dari Pagu) atau tumbuh 1,33 persen secara tahunan, per Agustus 2023.

Selain PBI JKN, realisasi tersebut juga mengalir untuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp49,3 triliun, antara lain untuk PKH bagi 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran program kartu sembako untuk 18,7 juta KPM. 

Penyaluran bantuan PIP sebesar Rp6,7 triliun bagi 11,4 juta siswa dan KIP kuliah sebesar Rp8,7 triliun bagi 725.300 mahasiswa pada Kemendikbudristek dan Kemenag. 

Terakhir, bantuan penanggulangan bencana pada BNPB sebesar Rp1,7 triliun yang dimanfaatkan antara lain untuk bantuan stimulan rumah kepada 42.400 KK terdampak bencana Kabupaten Cianjur. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper