Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembus Rp140 Triliun

Nilai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai Rp140 triliun.
Nilai Investasi di KEK Tembus Rp140 Triliun. Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Nilai Investasi di KEK Tembus Rp140 Triliun. Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melaporkah, hingga tahun ini nilai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai Rp140 triliun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso melaporkan, dari total nilai investasi tersebut, kehadiran KEK berhasil menyerap sebanyak 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Susiwijono yang sekaligus menjabat sebagai Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menilai KEK telah meningkatkan peran penting sebagai sumber pertumbuhan baru di daerah.

“Sejak dikembangkan dari tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate,” kata Susiwijono dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III, seperti dikutip dari Antara, Minggu, (8/10/2023).

Adapun, Susiwijono juga menyebutkan bahwa dari target investasi pada 2023 yang mencapai Rp62,1 triliun, per kuartal III/2023 telah tercapai sebesar 57,87 persen.

Sementara itu, target penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan pada 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen hingga kuartal III/2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ujar Susiwijono.

Susiwijono menjelaskan, melalui rapat telah terungkap bahwa implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja juga dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Guna menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan (stakeholder) terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” tutur Susiwijono.

Adapun sebelumnya Susiwijono menilai bahwa KEK juga mampu menopang perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai pencapaian positif KEK mulai dari penerapan hilirisasi, realisasi investasi, hingga penambahan jumlah pelaku usaha yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK berkomitmen mendorong seluruh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK untuk memanfaatkan momentum dengan meningkatkan kinerja di berbagai wilayah KEK.

Sejauh ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan KEK sebagai strategi dalam mendorong penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang ditujukan untuk mendukung terwujudnya perekonomian nasional yang resiliensi dan inklusif.

Pengembangan KEK juga diharapkan mampu memberikan andil yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper