Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Harga Gas PGN (PGAS), ESDM: Belum Sampai Menteri

Kementerian ESDM menyebut evaluasi kenaikan harga gas PGN belum sampai ke meja Menteri Arifin Tasrif.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/9/2023). /BISNIS - Nyoman Ary Wahyudi
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/9/2023). /BISNIS - Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA —  Evaluasi kenaikan harga gas komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN belum sampai di meja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hingga saat ini.

Sebelumnya lewat surat edaran yang diparaf Kepala Wilayah PGN Bekasi Reza Maghraby 31 Juli 2023, perusahaan gas negara itu berencana untuk menaikan harga gas komersial pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan dirinya belum menerima evaluasi permohonan kenaikan harga gas komersial itu hingga saat ini. Dia mengatakan permohonan itu masih berada di level pembahasan Direktorat Jenderal Migas.

“Saya kan biasanya itu prosesnya di sisi akhir sebelum ke Pak Menteri [Arifin], jadi kalau sekarang itu belum ada di tempat saya kan itu masih di Migas,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Dadan menegaskan, kementeriannya bakal tetap menjaga harga gas komersial di tingkat industri tetap terjangkau. Sembari, dia menggarisbawahi, menjaga tingkat pengembalian kontraktor lapangan migas di hulu.

“Kita memastikan bahwa harga itu tidak memberatkan di sisi konsumen dan tetap memastikan bahwa di sisi hulu ini investasinya kembali,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian harga gas di hulu dan volume yang diterima.

“Saat ini, PGN tengah berkonsultasi dengan pemerintah mengenai rencana penyesuaian harga gas jual tersebut serta masih menunggu kepastian harga gas hulu dan volume gas yang akan diterima, khususnya untuk wilayah Jawa bagian barat,” kata Racmat, Minggu (20/8/2023).

Rachmat menyampaikan bahwa saat ini untuk indikasi penyesuaian harga sudah disampaikan kepada pemerintah. Namun, PGN masih dalam proses negosiasi bersama seluruh stakeholder dan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan layanan gas bumi.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, untuk komersialisasi harga gas bumi kepada konsuman saat ini ditentukan beberapa faktor, salah satunya sumber pasokan.

“Pertama adalah sumber pasokan [gas pipa, LNG, CNG]. Kedua adalah harga pasokan dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis.com, penyesuaian harga ini terjadi terhadap beberapa kategori yang terdapat dalam harga gas yang saat ini beredar di masyarakat.

Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya dipatok seharga US$9,78 per MMbtu, akan naik menjadi US$11,99 per MMbtu. Kenaikan juga terjadi untuk harga gas pelanggan Bronze 2 yang dipatok US$12,52 per MMbtu, sebelumnya US$9,20 per MMbtu.

Kemudian, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$12,31 per MMbtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMbtu.

Lebih lanjut, untuk pelanggan Bronze 1 dipatok Rp10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp6.000 per meter kubik. Namun, harga ini mulai ditetapkan pada per 1 Januari 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper