Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Pemerintah Terbaru, Naik ke Rp7.870,35 Triliun

Utang pemerintah pada Agustus 2023 meningkat dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Juli 2023 yang mencapai Rp7.855,53 triliun.
Ilustrasi rasio utang pemerintah. Dok. Freepik
Ilustrasi rasio utang pemerintah. Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Agustus 2023 mencapai Rp7.870,35 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,84 persen. 

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Juli 2023 yang mencapai Rp7.855,53 triliun atau naik Rp14,82 triliun.

Berdasarkan Buku APBN Kita Edisi September 2023, tercatat rasio utang tersebut menurun dibandingkan dengan akhir 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

“Rasio ini juga masih sejalan dengan yang telah ditetapkan melalui strategi pengelolaan utang jangka menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen,” seperti dikutip Bisnis, Senin (25/9/2023).

Kemenkeu menyatakan bahwa pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. 

Komposisi utang pemerintah pun didominasi oleh utang domestik, yaitu 72,29 persen. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 88,88 persen. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Per akhir Agustus 2023, Kemenkeu menyatakan bahwa profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Selain itu, disebutkan bahwa pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society. 

Sejalan dengan hal itu, kepemilikan investor individu dalam SBN domestik tercatat terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 6,98 persen per Akhir Agustus 2023. 

Lebih lanjut, kepemilikan SBN didominasi oleh perbankan, di mana per akhir Agustus 2023 mencapai 31,14 persen, kemudian diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 17,92 persen.

Kepemilikan oleh Bank Indonesia pun mencapai 16,08 persen antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. 

Di sisi lain, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 15,37 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. 

Sementara, sisa kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper