Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) kembali menagih pelunasan utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng ke pemerintah.
Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkesan ‘diam-diam’ saja dalam menangani penyelesaian pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng.
Roy mengatakan, Aprindo tengah mempersiapkan berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, dalam waktu dekat, Aprindo akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasanya diam-diam saja. Siapa yang diam-diam? Sudah tahu dong, Menteri Perdagangan. Padahal semua Dirjen siap menyelesaikan,” kata Roy saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Roy menyebutkan bahwa persoalan utang rafaksi minyak goreng ini dipersulit oleh Mendag Zulhas.
“Saya sudah ngomong di media, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Oleh siapa? Ya Mendag,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun, hingga saat ini, Aprindo mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Kemendag terkait hasil pertemuannya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Selain itu, dia meminta Kemendag untuk membicarakan langsung ke peritel terkait perbedaan harga.
Sebagai informasi, Kemendag menyebut hasil verifikasi Sucofindo tercatat sebesar Rp474,8 miliar, sedangkan klaim rafaksi yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar. Menurutnya, pemerintah harus transparan ke peritel jika ada perbedaan nilai.
“Kita ngomong, duduk bersama, perbedaanya di mana kita sudah siap saja. Orang kita dalam kondisi sudah rugi dari awal. Ketika kita harus beli Rp19.000-Rp20.000 tapi jual keekonomian hanya Rp17.000, dari situ sudah rugi. Jadi kalau ada perbedaan nilai itu transparan dong kita minta,” jelasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kemenko Perekonomian untuk membahas masalah rafaksi, sebagaimana arahan dari Kemenko Polhukam.
“Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Isy pada Agustus 2023.