Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengutamakan pesawat delegasi dan memberlakukan skema operasi terbatas (limited operation) untuk pesawat komersial di Bandara Soekarno-Hatta selama KTT Asean 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni menjelaskan, mengingat sibuknya lalu lintas di Bandara Internasional Soekarno Hatta selama KTT Asean ke-43, maka skema operasi terbatas diberlakukan selama periode 3-8 September 2023.
Adapun, skema limited operation berlaku untuk pembatasan alokasi parkir pesawat komersial pada penerbangan domestik dan ground time pesawat.
Kristi menuturkan prioritas pelayanan penerbangan terutama akan diberikan pada seluruh penerbangan delegasi KTT Asean, baik pesawat kenegaraan, pesawat sewa, pesawat pribadi maupun pesawat reguler.
"Bandara Soekarno-Hatta ini akan ramai, apalagi ditambah dengan kedatangan delegasi. Akan padat sekali lalu lintas penerbangannya," jelas Kristi dikutip dari keterangan resminya, Selasa (5/9/2023).
Meskipun dilakukan skema limited operation, Kristi memastikan tidak ada pengurangan dan gangguan terhadap pelayanan penerbangan.
Baca Juga
Selain itu, Kemenhub juga telah menetapkan bandara pendukung untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP KTT Asean. Beberapa bandara tersebut adalah Kertajati di Majalengka dan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo yang akan beroperasi selama 24 jam.
Untuk mengantisipasi kebutuhan terhadap pelayanan penerbangan, beberapa bandara juga telah ditetapkan sebagai bandara alternatif, yaitu Sultan Mahmud Baharuddin II di Palembang, Radin Inten II di Lampung dan Husein Sastranegara di Bandung.
Kristi melanjutkan, pihaknya juga telah mengimbau operator penerbangan agar terus aktif memberikan informasi kepada penumpang terkait dinamika operasional penerbangan selama KTT Asean berlangsung.
"Hal ini agar meminimalisir keluhan penumpang," tambahnya.
Adapun, untuk mendukung penyelenggaraan KTT Asean, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8/2023 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Asean ke-43 Tahun 2023 di Jakarta.
Kristi menjelaskan, Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan berjalan dengan aman dan terkendali.
"Sama seperti yang sudah kita lakukan pada acara KTT G20 di Bali dan KTT Asean di Labuan Bajo, kita memastikan mulai dari kedatangan delegasi hingga kepulangan, semua berjalan dengan aman, terkendali serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan," ujarnya.