Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya milik subholding PT PLN (Persero) bukan menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta.
”Berdasarkan kondisi polusi Jakarta yang belum berubah setelah beberapa hari PLTU Suralaya mengurangi operasinya dan dari paparan yang dilakukan oleh Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Prof. Puji Lestari yang menghitung dampak polusi dari PLTU, dilaporkan bahwa PLTU Suralaya bukan sumber polusi di Jakarta," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9/2023).
Sugeng juga menilai bahwa tata kelola operasional PLTU Suralaya telah sesuai dengan aturan sehingga mampu meminimalisir emisi karbon yang dikeluarkan.
Meskipun demikian, Sugeng menilai, transisi energi untuk mencapai target net zero emission (NZE) 2060 harus terus berjalan demi menghadirkan listrik yang lebih ramah lingkungan.
”Sebagaimana bangsa yang meneken Paris Agreement dan penurunan emisi mencapai NZE di 2060, kita siapkan energi untuk masyarakat guna menumbuhkan ekonomi, namun energinya harus clean dan renewable, ini penting sekali untuk merawat bumi ini agar lestari,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, operasional PLTU Suralaya telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya, bahkan melakukan pengurangan operasional PLTU saat awal disebut sebagai kontributor polusi Jakarta.
Baca Juga
"Sejak 28 Agustus, PLN mengurangi operasional PLTU Suralaya sebanyak 4 unit atau sebesar 1.600 megawatt (MW) tapi kita ketahui polusi di Jakarta justru semakin tinggi," ucapnya.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk terus menurunkan emisi dari operasional pembangkitnya.
Edwin menjelaskan, PLTU Suralaya telah dilengkapi dengan teknologi electrostatic precipitator (ESP) yang akan menyaring debu sisa pembakaran sampai ukuran terkecil di bawah 2 micrometer dan flue gas desulphurization (FGD) untuk mengendalikan polutan NOx dan SOx.