Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan pembangunan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyebutkan pembangunan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung diawasi dengan ketat mengingat konstruksi KA dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun.
Dia menjelaskan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan," ujar Eva dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/8/2023).
Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pengujian rancang bangunan dan keamanan serta kelayakan jembatan maupun terowongan KA Cepat.
KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal ini menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Baca Juga
Eva mengatakan, pengawasan dan pengujian berlapis menjadi salah satu wujud dari komitmen KCIC untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman
"Jadi, untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat. Proses pembangunan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen untuk memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.
Kemudian, jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.
“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai,” jelasnya.