Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Tak Kerek Inflasi

Anak buah Menkeu Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji PNS tak akan mengerek inflasi pada 2024. Kok bisa?
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). / Dok. Kemendagri
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). / Dok. Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, memastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan pada 2024 tidak akan berdampak signifikan pada laju inflasi tahun depan. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa target inflasi pemerintah pada 2024 yang sebesar 2,8 persen telah memperhitungkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN)

“[Target inflasi] Sudah masuk semua di 2,8 persen,” katanya saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (22/8/2023).

Febrio juga memastikan kenaikan gaji PNS, termasuk TNI/Polri, sebesar 8 persen dan pensiunan PNS sebesar 12 persen tersebut tidak akan membebani APBN tahun anggaran 2024.

“Enggak. Sudah masuk semua dalam [RAPBN 2024],” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji ASN pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).

Kenaikan gajiP untuk PNS, TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen dan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran belanja sebesar Rp52 triliun untuk kenaikan gaji tersebut.

Dia merincikan, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk gaji pensiunan, Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat, dan Rp25 triliun untuk PNS daerah.

"Anggaran total Rp52 triliun, kalau kita lihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp9,4 triliun, untuk pensiunan tambahannya Rp17 triliun, ASN daerah kenaikan Rp25,8 triliun," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper