Bisnis.com, JAKARTA – Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyayangkan UMKM yang kerap menjadi komoditas politik, saat memasuki tahun politik mulai dari Pilkada hingga Pilpres.
Dirinya bahkan mengadukan kondisi ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar hal tersebut tidak terus-menerus terjadi.
“Saya sampaikan ke Bapak Presiden, UMKM ini hidup ketika ada Pilkada, Pileg, Pilpres, dan mereka dijadikan komoditi politik. Saya menteri yang dari UMKM, tidak ingin itu terjadi terus menerus,” ujarnya dalam giat Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/8/2023).
Kala itu, Bahlil melihat kredit lending yang dirinya buat pada 2020 sebesar Rp6.000 triliun, hanya 18-19 persen yang mengalir ke UMKM. Tidak lebih dari Rp1.235 triliun.
Sementara itu, selebihnya mengalir ke pengusaha-pengusaha besar. Padahal, dari 64,3 juta unit usaha, 99 persennya merupakan UMKM dan sisanya pengusaha besar dan menengah.
Bahlil sebagai seorang yang pernah berbisnis sebagai UMKM, melihat adanya ketidakadilan perbankan dalam menyalurkan kreditnya. Terlebih, para UMKM dipersulit dengan ketentuan agunan.
Baca Juga
“Rumah saja masih kos kosan, pendapatan saja belum tentu ada tiap hari, bagaimana punya jaminan? Makanya Bapak Jokowi membuat kebijakan kredit tanpa agunan itu yang menjadi jaminan adalah negara lewat asuransi,” tambahnya.
Untuk itu, Bahlil menyampaikan usulan untuk memberikan kemudahan bagi para UMKM khususnya pada pencairan KUR yang lebih banyak dan berpihak kepada unit usaha tersebut.
“Maka saya sampaikan, kita harus memberikan kredit ke umkm harus lebih besar, Bapak Presiden setuju. Kenapa setuju? Karena memang Bapak Presiden juga dari UMKM,” lanjutnya.
Atas arahan Jokowi tersebut, saat ini penyaluran KUR dari perbankan ke UMKM, porsinya telah mencapai 30 persen dari total kredit yang dikucurkan. Sepanjang tahun ini, khusus untuk UMKM telah mencapai Rp400 triliun.
Bahlil juga menyentil perbankan yang hadir dalam acara tersebut, bahwa pemerintah dan perbankan telah sepakat untuk KUR dengan plafon Rp100 juta untuk tidak menggunakan jaminan.
Pasalnya, pada kegiatan tersebut sejumlah UMKM mengaku masih harus melampirkan agunan untuk peminjaman Rp50 juta maupun Rp100 juta.
“Jadi Pak Deputi BUMN, saya sudah bawa ke ratas ini. Saya menyampaikan waktu ratas, bagaimana mungkin UMKM dimintai agunan, kios saja sewa. Jadi kalau masih ada seperti ini, kasih tau Pak Erick, apalagi bank Himbara, nggak boleh. Tapi jangan pakai kredit beli handphone, beli motor, beli moge lagi, bahaya itu,” tutur Menteri Investasi tersebut.