Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Influencer Takut Google Cs. Hengkang Gegara Publisher Rights, Kemen Kominfo: Keliru!

Sebagian influencer menganggap Publisher Right yang bakal meregulasi platform digital bakal berimbas negatif. Padahal, regulasi hanya mengatur konten berita.
Logo Google./Bloomberg-Andrew Harrer
Logo Google./Bloomberg-Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA- Seiring bakal terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres terkait Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Sehat atau diistilahkan sebagai Publisher Right yang direspon negatif oleh Google, para kreator konten hingga pemengaruh (influencer) khawatir.

Manajemen Google sendiri telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan terkini draf rancangan Perpres Publisher Right. Dalam siaran resmi itu, Google menyatakan akan menimbang opsi untuk menyetop penayangan berita.

Google tak sepakat terkait poin-poin rancangan Perpres, antara lain terkait filterisasi konten berita. Platform digital raksasa itu beralasan bahwa sejauh ini perusahaan telah merangsang berbagai keragaman media massa di Indonesia.

Sebaliknya, dari pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), menilai ancaman Google tersebut bukan kali pertama dilontarkan. Bahkan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemen Kominfo Usman Kansong mengungkapkan ancaman serupa telah dicetuskan sewaktu proses harmonisasi kebijakan Perpres.

Di sisi lain, polemik terkait Perpres memantik suara dari kreator konten juga influencer. Mereka khawatir Perpres Publisher Right bakal berimbas terhadap pemasukan para pelaku industri tersebut.

“Itu kenapa ada influencer yang malah menyebarkan kekhawatiran, padahal yang diatur di sini adalah konten berita. Ini keliru,” ungkap Usman Kansong dalam diskusi Trijaya terkait polemik Publisher Right, Sabtu (29/7/2023).

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Pimred Arifin Asydhad. Menurutnya, pandangan yang menilai Publisher Right bakal mengganggu kreator konten adalah sesat.

“Yang diatur itu konten berita, tidak yang lain. Padahal Google pun datang sewaktu pembahasan, ini namanya hoaks,” kata Arifin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dyatmika menjelaskan saat ini peran platform digital bagi media massa adalah sarana distribusi informasi kepada masyarakat.

“Fungsi intermediary ini memang harus diatur agar eksositem jurnalistik sehat, dan tentu tidak hanya Google, tetapi juga platform lainnya. Dari sisi ekonomi, Google dan Youtube memang sudah menjalankan bagi hasil lewat adsense misalnya, dengan porsi tertentu,” katanya.

Di lain pihak, Wahyu mengungkapkan AMSI mendukung regulasi yang mengatur negoisasi dan posisi setara antara pers dan platform. Hanya saja, sejauh ini asosiasi juga memiliki kekhawatiran hengkangnya platform digital akan mempengaruhi ekosistem eksisting.

“Ekosistem media sudah terbentuk, dan ada yang hidup dengan platform, ini anggota kami juga harus hidup, karena itu AMSI bersikap terhadap Perpres,” tegas pria yang biasa disapa Komang itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper